Abstrak
Pasca reformasi. kondisi ketenagakerjaan seharusnya menjadi lebih baik, namun kenyataannya adalah : - Kebijakan ekonomi pemerintah belum berpihak kepada pekerja. - Perlunya reformasi dalam bidang hubungan kerja atas dasar kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja. - Perlu terciptanya regulasi bagi pekerja informal. - Perlu adanya regulasi yang mendukung terealisasinya fungsi serikat pekerja / buruh dan manajemen terbuka. - Upah minimum belum menunjukkan regulasi yang diinginkan pekerja dan pengusaha.