Abstrak
Pasca reformasi. kondisi ketenagakerjaan seharusnya menjadi lebih baik, namun kenyataannya adalah :
- Kebijakan ekonomi pemerintah belum berpihak kepada pekerja.
- Perlunya reformasi dalam bidang hubungan kerja atas dasar kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja.
- Perlu terciptanya regulasi bagi pekerja informal.
- Perlu adanya regulasi yang mendukung terealisasinya fungsi serikat pekerja / buruh dan manajemen terbuka.
- Upah minimum belum menunjukkan regulasi yang diinginkan pekerja dan pengusaha.