Abstrak
Tanah adalah sumber daya alam terpenting sekarang ini, di saat populasi manusia terus meningkat sementara luasnya tidak bertambah. Tidak hanya sebagai tempat membangun rumah tinggal, dar tanah kita dapatkan bahan makanan, pakaian, dan kebutuhan lainnya yang bersifat primer. Sehingga akhirnya pemilikan dan penggunaan tanah sering berujung persengketaan akibat tidak dimilikinya dasar hukum yang kuat sebagai pegangan.