Abstrak
Pandangan kriminologi modern secara global berbeda dari kriminologi klasik karena prinsip interaksionisme. Dalam kriminologi klasik yang dicari adalah faktor biologis, ekonomis, sosiologis, dan kultural. Sedangkan kriminologi modern menerapkan prinsip interaksionisme sebagai suatu pendekatan baru dalam mempelajari kejahatan, penjahat dan criminal justice. Sesudah perang dunia kedua dimulailah perubahan, dengan munculnya mashab ultercht yang merupakan tanda perkembangan interasionisme dan menurut Nagel kriminologi modern merupakan relasi kriminologi.