Abstrak
Guru dan dosen mempunyai peranan dan kedudukan kunci dalam keseluruhan proses pendidikan terutama dalam pendidikan formal bahkan dalam keseluruhan pembangunan masyarakat pada umumnya. Namun demikian kenyataan guru (dosen) masih menyisakan dilematika panjang. Tuntunan profesi telah memojokkan guru sebagai kambing hitam rendahnya kualitas pendidikan, tetapi di sisi lain belum adanya kelayakan inmbalan profesi belum lagi jaminan dan perlindungan hukum terhadap tugas profesi.