Abstrak
Hukum di Indonesia membolehkan para pihak untuk menggugat kepengadilan secara langsung tanpa diwakili pengacara. Buku "Prosedur Gugatan perdata" ini bermaksud menumbuhkan kesadaran dalam masyarakat agar lebih familier dengan prosedur hukum acara keperdataan serta memberikan gambaran tentang secara sederhana, cepat, dan biaya ringan.