Abstrak
Hukum bisnis yang merupakan terusan dari hukum dagang konvensional merupakan suatu cabang ilmu hukum yang sangat komprehensif. Karena itu ruang jelajah dari hukum bisnis sangat beragam, mulai dari bidang-bidang yang tergolong konvensional, seperti tentang kontrak, perusahaan, surat berharga, hak milik intelektual, asuransi, perpajakan, dan lain-lain, sampai dengan bidang-bidang populer yang bersifat non konvensional, seperti merger dan akuisisi, anti monopoli, perlindungan konsumen, electronic transfer, margin trading, dan transaksi derivatif, atau internet dan e-commerce.