Abstrak
Siapa saja yang merasa sebagai elemen bangsa Indonesia mestinya akan terusik nasionalismenya bilamana maksud baik RI yang telah secara terhormat dan demokratis memberikan kesempatan kepada rakyat timor leste untuk menentukan masa depannya sendiri melalui jajak pendapat OPSI II) pada tahun 1999 yang pada akhirnya berhasil memerdekakan Republik Demokratik Timor leste, justru telah menuai dakwaan terjadinya pelanggaran HAM berat (gross violation of human rights) yang dilakukan oleh elemen-elemen ABRI (TNI dan POLRI pada saat itu.