Abstrak
Serikat pekerja / serikat buruh merupakan salah satu sarana untuk memperjuangkan kepentingan pekerja / buruh dan keluarganya, serta ikut serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Secara konstitusional, buruh juga merupakan salah satu bagian dari warga negara yang mempunyai hak untuk berserikat, berkumpul dalam suatu organisasi, termasuk organisasi buruh dalam serikat pekerja / serikat buruh.