Abstrak
Dari sekian banyak hal dan aspek dalam UUPT, salah satunya yang dibedah, dianalisis, dan dibahas dalam buku ini adalah organ perseroan terbatas. Organ perseroan terbatas, yaitu rapat umum pemegang saham (RUPS), Direksi, dan dewan komisaris. dengan alasan sederhana, yakni pemahaman yang benar terhadap organ PT akan mempermudah untuk memahami aspek lainnya dalam UUPT. Di sisi lain dengan pemahaman yang kuat atas sistem manajemen yang diberlakukan oleh UUPT, yaitu two-tier management system yang mengenal organ PT bernama RUPS, Direksi, dan dewan komisaris tersebut, kiranya akan membantu para pembaca untuk memahami sistem manajemen lain yang berlaku di negara-negara common law, yaitu single - tier management system yang hanya mengenal lembaga rapat para pemegang saham dan direksi. Buku ini juga sedikit mengulas hukum korporasi yang berlaku di Singapura khususnya aspek hukum pemegang saham dan direksi, yang mempresentasikan single-tier management system, Pada bab akhir dibahas pula Corporate Social responcibility.