Abstrak
Di Indonesia sebagai negara yang sedang bergerak menuju ke arah masyarakat industri, problematika buruh majikan merupakan keniscayaan yang harus disikapi secara arif dan adil. Apalagi dominasi kapitalisme sebagaimana dikritik oleh berbagai kalangan, memungkinkan posisi yang tidak setara antara buruh dengan majikan akan menciptakan kesenjangan sosial dan pada akhirnya rawan akan terjadinya konflik sosial. Relasi industri yang berjalan di Indonesiasangatlah timpang. Dan tentu hal ini sangat bertentangan dengan cita - cita Al-Qur'an yaitu menciptakan masyarakat adil dan egaliter. Masyarakat yang adil inilah yang menjadi misi utama wahyu Alloh, sehingga mempertautkan persinggungan wahyu dengan persoalan buruh adalah sebuah jalan pembebasan kelompok minoritas dari kemungkinan tindakan tidak adil. Jalan ini harus ditempuh oleh siapapun, sebab keadilan adalah kawan dekat ukuran ketaqwaan seseorang. Alloh swt mengingatkan : I'diluu huwa aqrabu li al-takwa. (Q.S Al-Maidah 5:8)