Abstrak
Kebijakan anggaran atau UU APBN adalah komoditas publik yang terdapat di dalam pasar politik. Pasar politik sendiri merupakan titik pertemuan kontraktual antara pemilih dan politisi, baik di dalam pemilihan umum, pembuatan UU, kebijakan ekonomi, kebijakan anggaran, maupun kebijakan publik lainnya.