Abstrak
Kehidupan modern telah mendorong tingginya tingkat mobilitas manusia. Seiring dengan ini, penggunaan kendaraan bermotorpun turut mengalami peningkatan secara pasti. Bagi pengguna kendaraan bermotor di Indonesia diwajibkan memiliki kelengkapan surat/dokumen kendaraan bermotor sesuai dengan peraturan yang ada. Bentuk - bentuk surat yang resmi seperti SIM, STNK maupun BPKB. Setiap pengendara tentu akan merasa tenang apabila telah memiliki secara lengkap surat/dokumen kendaraan yang diperlukan. Dalam kenyataannya, masih ada warga masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses pengurusan surat/dokumen, baik seputar informasi tentang prosedur/tata cara pengurusan maupun dalam praktik pengurusan di kantor terkait. Buku 'Panduan Praktis Ujian SIM, Mengurus STNK dan BPKB' ini dapat memberi solusi atas permasalahan yang ada. Informasi dalam buku ini sangat lengkap dan mudah dipahami. Segera miliki buku ini agar menambah wawasan anda sekaligus memberi keyakinan bagi anda yang berniat mengurus surat/dokumen kendaraan bermotor.