Abstrak
Arbitrase merupakan salah satu bentuk alternatif penyelesaian sengketa bisnis di luar pengadilan yang akhir - akhir ini semakin diminati masyarakat. Hal tersebut disebabkan proses penyelesaian sengketa di luar pengadilan tidak membutuhkan prosedur dan waktu yang lama; dijaminnya kerahasiaan sengketa para pihak. Semua ini memang berkaitan dengan tujuan arbitrase itu sendiri yaitu alternatif penyelesaian perselisihan dalam bidang perdagangan/bisnis dan industri untuk mengatasi kemacetan proses melalui pengadilan. Melalui buku iniakan dikupas permasalahan arbitrase, prosedur arbitrase dan pelaksanaan dan pembatalan putusan arbitrase. Selain itu, juga akan dibahas ruang lingkup arbitrase Internasional. Luasnya pembahasan dalam buku ini, diharapkan akan menambah wawasan masyarakat tentang arbitrase khususnya bagi para pelaku bisnis, praktisi hukum dan mahasiswa.