Abstrak
Neoliberalisme yang secara masif menjadi dasar kebijakan ekonomi Indonesia selama satu dasawarsa terakhir, pada dasarnya menyalahi konstitusi. Dalam konstitusi kita, sistem ekonomi yang diamanatkan adalah ekonomi kerakyatan. Bagaimana membangun sistem ekonomi kerakyatan? Bagaimana (neo) liberalisme beroperasi di Indonesia? bagaimana peran aktor didalamnya? Ke depan, bagaimana peran kepemimpinan dalam membangunan sistem ekonomi kerakyatan tersebut? Siapakah figur capres yang bisa dipercaya membangun ekonomi kerakyatan.