Abstrak
Hampir sembilan puluh persen penduduk Indonesia mengaku beragam islam namun tidak serta merta negara Indonesia memberlakukan hukum islam. Namun karena alasan sejarah, penduduk, yuridis, konstitusional dan ilmaih, pengajaran hukum islam secara khusus menjadi mata kuliah di fakultas hukum, serta wajib dipelejari oleh para pegawai, para pejabat pemerintahan atau para pemimpin yang akan bekerja di Indonesia, baik mengenai lembaganya maupun hukum yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat muslim Indonesia.