Abstrak
Anak adalah anak, dan bukan orang dewasa kecil. berangkat dari karakteristik ini, perlakuan terhadap anak baik yang tersangkut tindak pidana ataupun yang mengalami masalah sosial, harus dialamatkan demi dan untuk kesejahteraan anak. Dalam konsep agama, upaya melindungi eksistensi anak dimulai sejak anak masih dalam kandungan dengan cara memberikan pendidikan rohani dan diteruskan menjaga kesucian anak oleh kedua orang tuanya. Dalam buku ini dijelaskan tentang isntrumen baik internasional, naionalm dan agama untuk dipedomani dalam upaya mewujudkan perlindungan anak yang berorientasi pada kesejahteraan.