Abstrak
Sampai dengan pertengahan tahun 2003 diperkirakan bahwa di Indonesia telah terdapat 80.000 120.000 pengidap HIV, sekitar 4000 orang diantaranya telah meninggal karena AIDS, sebuah angka yang cukup mencengangkan sejak HIV/AIDS dilaporkan pertama kali, tahun 1987. Seiring perubahan cara penularan virus HIV, di Indonesia terjadi perkembangan sistem politik yang berpengaruh pada perubahan sistem pemerintahan.Maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap program nasional penanggulangan HIV/AIDS, Selama ini masih sering terjadi dalam menaplikasi berbagai area prioritas dan programa yang ada dalam strategi nasional dirasakan masih ada kendala. khususnya dalam hal belum sinkronnya kebijakan nasional dan kebijakan daerah, baik dalam bidang legalitas maupun legitimasi yang diberikan juga belum terpadunya program penanggulangan yang dilakukan oleh berbagai sektor terkait, Bila tidak ada perluasan upaya pencegahan yang intensif dan menjangkau kelompok-kelompok yang rawan tertular HIV/AIDS maka penularan baru sulit dihindari, Penularan akan terus terjadi tidak ahanya dari penjaja seks kepelanggan atau sebaliknya, tetapi juga meluas kepasangan hidup (istri) dari suami yang merupakan pelanggan penjaja seks. Tidak ada alternatif lain, penanggulangan HIV/AIDS harus diutamakan pada setiap kegiatan seks berisiko.