Abstrak
Hukum konsumen dan hukum perlindungan konsumen adalah dua bidang hukum yang sulit dipisahkan dan ditarik batasnya. Hukum perlindungan konsumen merupakan bagian dari hukum konsumen yang lebih luas. Hukum konsumen, yakni kesuluruhan asas dan kaidah hukum yang mengatur hubungan dan masalah antara berbagai pihak satu sama lain berkaitan dengan barang dan jasa konsumen di dalam pergaulan hidup. Berarti hukum konsumen memuat asas dan kaidah yang mengatur serta mengadung sifat yang melindungi kepentingan konsumen. Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.( Pasal 1 UU No. 8 TH 1999 tentang Perlindungan Konsumen ). Buku ini mengguraikan secara detail hukum perlindungan konsumen meliputi latar belakang hukum perlindungan konsumen; pengertian, hak, dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha; peraturan perundang-undangag hukum konsumen dan hukum perlindungan konsumen; tinjauan pada berbagai aspek hukum perlindungan konsumen; prinsip-prinsip hukum perlindungan konsumen; lembaga/instansi dan perannya dalam perlindungan konsumen : isu-isu hukum perlindungan konsumen; dan penyelasian sengketa konsumen