Abstrak
Perlindungan terhadap hak atas kekayaan intelektual (HAKI) yakni hak cipta, paten, merek dagang, desain industri dan desain tata letak sirkuit terpadu masih menjadi isu penting. Dan, pelanggaran yang terjadi berdampak negatifterhadap hasil karya cipta manusia. Buku ini menjelaskan tata cara perizinan, proses pendaftaran, contoh formulir pendaftaran, tempat pendaftaran HAKI di seluruh Indonesia, beserta perincian biaya/tarif permohonan pendaftaran, serta contoh kasus yang pernah terjadi. Buku ini bisa membantu dan mempermudah masyarakat yang ingin mengurus pengajuan HAKI.