Abstrak
Anak adalah anugerah yang tak ternilai yang dikaruniakan oleh Tuhan pada setiap manusia , namun akhir-akhir ini timbul fenomena meningkatnya kekerasan seksual terhadap anak , dengan mengetahui pola tindak pidana tersebut maka personel dapat mengetahui kendala tindak pidana tersebut dan bagaimana solusinya Adapun teori yang digunakan adalah teori bekerja nya hukum , teori kekerasan seksual, teori restoratif justice dan teori SDM , Sedangkan konsep yang digunakan yakni konsep ilmu kepolisian Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak,dan Sebab Terjadinya Kekerasan Seksual Terhadap Anak Pada dasarnya penelitian ini menggunakan Metode penelitian kualitatif deskriptif dengan analisis model Milles dan Huberman (1984). Aktivitas analisis data dengan menggunakan model ini dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus. Dengan berbagai metode tersebut pada akhirnya penulis mampu menemukan kendala- kendala penegakan hukum kekerasan seksual terhadap anak berserta solusinya, adapun solusinya yakni peningkatan kemampuan personel unit PPA Polresta Banjarmasin Pada akhirnya dengan melihat berbagai kendala-kendala yang ada dan didukung dengan data maka sepatutnya harus ada peningkatan yang cukup signifikan dari kemampuan personel yang berujung pada peningkatan kualitas hasil penanganan perkara.