Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penerapan ETLE di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat, mendeskripsikan ETLE dalam mencegah Distracted Driving terkait dengan kecepatan, perilaku pengendara dan kondisi jalan dilihat dari data tangkapan dan kompetensi anggota dalam menerapkan ETLE guna mencegah Distracted Driving dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas. Penelitian ini menggunakan konsep dan teori. Adapun teori yang digunakan dalam menganalisis permasalahan penelitian ini adalah; Teori Implementasi Kebijakan, Teori Sumber Daya Manusia, Teori Kompetensi, Konsep Ilmu Kepolisian, Konsep Evidence- Based Policing, Perkembangan Teknologi Pemolisian, Konsep Kecelakaan, Konsep Kecepatan, Konsep Kondisi Jalan, Konsep Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu-Lintas) dan Konsep Distracted Driving. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode ifield iresearch (penelitian ilapangan). Narasumber dalam penelitian ini, yaitu Dirlantas Polda Kalimantan Barat, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalimantan Barat, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalimantan Barat dan Operator ETLE Ditlantas Polda Kalimantan Barat serta Masyarakat di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi dan studi dokumen. Analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa pelaksanaan ETLE di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat merupakan bagian dari Implementasi Kebijakan Publik secara topdown sehingga masih ditemukan berbagai kekurangan dalam pelaksanaannya. Penerapan ETLE di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat bertujuan untuk pencegahan kecelakaan lalu lintas dan terciptannya Kamtibselcarlantas. Dengan kamera CCTV ETLE dapat dipantau kecepatan kendaraan yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Melalui kamera CCTV ETLE juga dapat diketahui perilaku pengemudi yang dapat menimbulkan kecelakaan atau distracted driving. Kompetensi anggota Ditlantas Polda Kalimantan Barat dalam mengimplementasikan ETLE guna mencegah terjadinya kecelakan lalu lintas di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat menurut peneliti sudah memiliki kompetensi yang memadai, walau belum optimal. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah baru 1 lokasi dengan 2 kamera CCTV ETLE yang ditempatkan di wilayah Polda Kalimantan Barat, CCTV ETLE dapat memantau kecepatan kendaraan yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas serta belum optimalnya kompetensi Anggota sebagai operator ETLE. Oleh karena itu, perlu ditambah pemasangan CCTV ETLE di titik yang lain serta memberikan kesempatan personel untuk mengikuti pelatihan Operator ETLE atau membuat pelatihan mengenai Operator ETLE.