Abstrak
Tingginya angka kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau, salah
satunya pada Kota Dumai menjadi permasalahan serius karena dapat
permasalahan sosial di masyarakat. Polda Riau berinisiatif membuat suatu
terobosan berbasis teknologi bernama aplikasi lancang kuning yang
memanfaatkan citra satelit. Dalam pelaksanaannya di lapangan masih ditemukan
beberapa kendala. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui bagaimana
efektivitas aplikasi lancang kuning dalam mendeteksi titik api kebakaran hutan di
wilayah Polres Dumai.
Kepustakaan konseptual menggunakan teori efektivitas, konsep ilmu
kepolisian, aplikasi dan konsep kebakaran hutan dan lahan. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian studi kasus.
Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, studi dokumen, dan
observasi. Teknik analisis data melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data,
penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil temuan penelitian, dapat disimpulkan bahwa aplikasi
lancang kuning yang digunakan untuk mendeteksi titik api berbasis teknologi
informasi dapat membantu pencegahan kebakaran hutan sedini mungkin.
Penggunaan aplikasi lancang kuning masih kurang efektif berdasarkan aspek
tugas atau fungsi, rencana atau program, ketentuan atau peraturan, dan tujuan
atau kondisi ideal. Terdapat faktor-faktor pendukung dan juga faktor-faktor
penghambat penggunaan aplikasi lancang kuning.
Adapun saran-saran yang diberikan penulis dari penelitian ini antara lain;
menjadikan aplikasi lancang kuning lebih kolaboratif, pembaharuan sistem
aplikasi meliputi fitur-fitur yang ada, memudahkan akses masyarakat terhadap
aplikasi, penambahan anggota untuk back up data, peningkatan pengawasan
dan motivasi pada anggota, serta perlu dibuatnya regulasi oleh Polri terkait
standar operasional prosedur penggunaan aplikasi.