Abstrak
Tingginya angka kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau, salah satunya pada Kota Dumai menjadi permasalahan serius karena dapat permasalahan sosial di masyarakat. Polda Riau berinisiatif membuat suatu terobosan berbasis teknologi bernama aplikasi lancang kuning yang memanfaatkan citra satelit. Dalam pelaksanaannya di lapangan masih ditemukan beberapa kendala. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui bagaimana efektivitas aplikasi lancang kuning dalam mendeteksi titik api kebakaran hutan di wilayah Polres Dumai. Kepustakaan konseptual menggunakan teori efektivitas, konsep ilmu kepolisian, aplikasi dan konsep kebakaran hutan dan lahan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, studi dokumen, dan observasi. Teknik analisis data melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil temuan penelitian, dapat disimpulkan bahwa aplikasi lancang kuning yang digunakan untuk mendeteksi titik api berbasis teknologi informasi dapat membantu pencegahan kebakaran hutan sedini mungkin. Penggunaan aplikasi lancang kuning masih kurang efektif berdasarkan aspek tugas atau fungsi, rencana atau program, ketentuan atau peraturan, dan tujuan atau kondisi ideal. Terdapat faktor-faktor pendukung dan juga faktor-faktor penghambat penggunaan aplikasi lancang kuning. Adapun saran-saran yang diberikan penulis dari penelitian ini antara lain; menjadikan aplikasi lancang kuning lebih kolaboratif, pembaharuan sistem aplikasi meliputi fitur-fitur yang ada, memudahkan akses masyarakat terhadap aplikasi, penambahan anggota untuk back up data, peningkatan pengawasan dan motivasi pada anggota, serta perlu dibuatnya regulasi oleh Polri terkait standar operasional prosedur penggunaan aplikasi.