Abstrak
Rekrutmen polisi santri diharapkan menjadi salah satu strategi untuk mengatasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta untuk memperoleh personel polisi yang memiliki pemahaman dan nilai-nilai agama Islam yang kuat untuk melayani masyarakat yang mayoritas beragama Islam di wilayah Jawa Timur. Meskipun rekrutmen polisi santri di Polda Jawa Timur telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam peningkatan kualitas personel polisi, namun masih terdapat permasalahan dan tantangan dalam implementasinya, antara lain terkait dengan kriteria dan seleksi calon polisi santri, pengintegrasian polisi santri dalam organisasi polisi, serta dampak dan manfaat dari rekrutmen polisi santri terhadap pelayanan publik dan hubungan antara polisi dan masyarakat di Jawa Timur. Fokus penelitian ini untuk Menjelaskan proses seleksi calon polisi santri, Mengeksplorasi dan mendeskripsikan pengintegrasian santri dalam organisasi serta Mengeksplorasi dan mendeskripsikan dampak dan manfaat dari rekrutmen polisi santri terhadap tugas pokok kepolisian di Polda Jawa Timur. Penelitian dikupas menggunakan konsep dan teori yaitu: Konsep Rekrutmen, Konsep Rekrutmen Proaktif Polri, Teori Merit Sistem dan Teori Kebijakan Publik. Pendekatan yang digunakan adalah dengan pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode penelitian secara studi kasus. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, penelitian dokumen dan observasi. Teknik analisis data menggunakan teknik triangulasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme Rekrutmen Proaktif Polisi Santri sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku tetapi dalam Proses Pengintegrasian Polisi Santri Dalam Organisasi Di Polda Jawa Timur tidak sesuai dengan Teori Merit Sistem dimana anggota Polri yang bersumber dari Rekrutmen Proaktif Polisi Santri tidak ditempatkan sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi mereka sebagaimana dipersyaratkan pada saat rekrutmen mereka. Penulis juga menemukan bahwa Dampak Dan Manfaat Dari Rekrutmen Polisi Santri Terhadap Terhadap Tugas Pokok Kepolisian di Polda Jawa Timur tidak sesuai dengan Teori Kebijakan Publik oleh Dunn dimana masih tidak sinkronnya antara tiga elemen kebijakan public yaitu kebijakan publik, pelaku kebijakan dan lingkungan kebijakan.