Abstrak
Kepolisian Republik Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Indonesia. Salah satu tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat adalah pungli premanisme. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 dengan membentuk Satgas Saber Pungli, namun masih maraknya pungutan liar yang terjadi membuat Polri sebagai Ketua Pelaksanaan Satgas Saber Pungli perlu mengevaluasi efektivitas Satgas Saber pungli guna menemukan solusi yang tepat untuk membenahinya. Sebagai pisau analisis, penulis menggunakan teori efektivitas, teori manajemen, konsep kompetensi SDM, konsep ilmu kepolisian, konsep Satgas Saber Pungli, konsep premanisme, dan konsep pungutan liar. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Jenis penelitian yang digunakan adalah studi kasus sedangkan teknik pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi, dan observasi. Narasumber dalam penelitian ini antara lain: Kapolresta Tangerang, Wakapolresta Tangerang, Owner PT Power Steel, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, dan CV RJP. Untuk teknik analisis data penulis menggunakan reduksi data, penyajian data verifikasi, serta penarikan kesimpulan. Temuan penelitian yang penulis dapatkan, bahwa kejahatan pungli premanisme masih meningkat di wilayah Kabupaten Tangerang. Kesulitan di lapangan dan keterbatasan sumber daya manusia dan prasarana seperti jumlah personil, anggaran, dan sarana prasarana membuat program ini belum efektif. Peneliti merekomendasikan beberapa saran untuk meningkatkan efektivitas Satgas Saber Pungli Polresta Tangerang. Pertama, Kapolresta Tangerang harus memperkuat jumlah personel kelompok pencegahan dengan melibatkan bhabinkamtibmas dari setiap desa untuk membantu sosialisasi dan pelaporan. Kedua, dibutuhkan peningkatan sarana dan prasarana seperti dukungan anggaran yang merata bagi seluruh anggota dan penambahan kendaraan operasional. Ketiga, perlu adanya standar aturan dan kualifiasi tertentu untuk menjadi anggota Satgas yang memiliki kemampuan dan kualitas yang baik. Maka dengan itu, diharapkan program pencegahan Satgas Saber Pungli dapat mengatasi masalah kejahatan pungli premanisme. Kerja sama yang efektif antara polisi, pemerintah setempat, dan masyarakat diperlukan dalam usaha untuk mencegah dan menghapus praktik pungutan liar. Penelitian ini juga memberikan rekomendasi penting bagi pembuat kebijakan untuk melindungi masyarakat dari tindak kejahatan pungli premanisme, khususnya di wilayah hukum Polresta Tangerang.