Abstrak
Latar belakang yang mendasari penelitian ini adalah adanya sebuah lokasi di Kota Palembang bernama Kampung Tangga Buntung dengan tingkat peredaran dan penyalahgunaan Narkotika yang tinggi. Tindkan preventif menjadi prioritas karena dapat mencegah terjadinya tindak pidana sehingga menghindari kerugian lebih besar. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran tindak pidana Narkotika di Tangga Buntung, peran Bhabinkamtibmas dalam pencegahan tindak pidana Narkotika, dan faktor yang mempengaruhinya. Adapun teori peran dan teori manajemen menjadi dasar pisau analisis untuk mengupas permasalahan penelitian, selain itu juga konsep pencegahan kejahatan, konsep Narkotika, konsep penyalahgunaan Narkoba, konsep Bhabinkamtibmas, yang terangkum secara luas dalam Ilmu Kepolisian turut serta menjadi pisau analisis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen, sedangkan teknik analisis data dengan triangulasi data, reduksi data, penarikan kesimpulan, dan penyajian data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tangga Buntung dengan karakteristik dan keunikannya berkontribusi sebesar 10,40% dari seluruh tindak pidana Narkotika yang terjadi di Palembang, peran Bhabinkamtibmas melakukan pendekatan melalui sambang, penyuluhan, dan pembinaan dalam wadah Kampung Tangguh bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan Narkoba. Namun tidak dapat dielakkan bahwa terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi peran tersebut, ialah unsur manusia, anggaran, sarana prasarana, pemnfaatan teknologi (aplikasi), cara yang digunakan, serta karakteristik masyarakat Tangga Buntung. Berpedoman kepada hasil penelitian, saran yang ditawarkan adalah melakukan melalui perbaikan ekonomi masyarakat sehingga menghilangkan ketergantungan dari aktivitas Narkotika, pada dasarnya peran Bhabinkamtibmas dinilai sudah optimal dan memenuhi unsur-unsur kompetensi, namun perlu dilakukan pelatihan guna memperbaiki sistem pencatatan digital yang terintegrasi, dan wawasan mengenai mekanisme rehabilitasi kepada pecandu, serta mengenai dukungan dan pengelolaan anggaran yang mempertimbangkan urgensi dan skala prioritas daerah.