Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penggunaan E-Manajemen Penyidikan yang dilakukan Penyidik Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota, mengetahui kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan E-Manajemen Penyidikan di Polresta Kupang Kota, mengetahui langkah z-langkah meningkatkan pelaksanaan E-Manajemen Penyidikan di Polresta Kupang Kota Penelitian ini menggunakan teori Implementasi Kebijakan (Mazmanian dan Paul A. Sabatier) dan teori Manajemen Sumber Daya Manusia (Anwar Prabu Mangkunegara), konsep ilmu kepolisian (Awaloedin Djamin), dan konsep Transformasi Polri yang Presisi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode evaluasi. Sumber data primer, meliputi Kapolresta Kupang Kota, Kasat Reskrim, Kanit II Reskrim, Kanit PPA. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan studi dokumen. Teknik analisis data dilakukan melalui tahap reduksi data, sajian data, dan penarikan kesimpulan. Temuan penelitian ini, yaitu 1) Polresta Kupang Kota sudah menggunakan E-Manajemen Penyidikan dalam meningkatkan kinerja Penyidik Satuan Reskrim melalui penggunaan aplikasi E Manajemen Penyidikan, hal ini dikarenakan sebagai komitmen terhadap perubahan status menjadi polresta yang salah satu kebijakannya harus melakukan E-Manajemen Penyidikan dengan dukungan teknologi, sumber daya manusia, anggaran dan metode. 2) Kendala yang ditemukan yaitu terbatasnya sumber daya manusia di Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota, personel yang mengoperasionalkan E-MP selain melakukan tugas sebagai operator E-MP juga memiliki beban tugas sebagai penyidik dan terlibat dalam pengamanan lingkungan di wilayah hukum Polresta Kupang Kota, sehingga E-MP kurang berjalan dengan baik, 3) Langkah-langkah yang dilakukan dalam meningkatkan pelaksanaan E-MP melakukan pelatihan kepada seluruh personel pada semua jajaran, mengalokasikan beberapa personel yang khusus menangani E-MP dan melakukan uji coba terhadap beberapa kasus tindak pidana yang dapat diakomodir dengan E-Manajemen Penyidikan Polresta Kupang Kota sebaiknya mengadakan pelatihan karena penyidik di Polresta Kupang Kota kebanyakan belum mengikuti pelatihan sistem elektronik Managemen Penyidikan (E-MP) baik yang diadakan oleh Lemdiklat Polri, Bareskrim Polri, Polda. Diperlukan adanya pembagian tugas terhadap penyidik yang melakukan penginputan data E-MP karena selama ini operator yang menjalankan E-MP juga masih memiliki beban tugas sebagai penyidik dan melakukan tugas lainnya yang bersifat menjaga keamanan bersama.