Abstrak
Seiring kemajuan zaman, kejadian kejahatan online mengalami peningkatan yang signifikan. Maka dengan kondisi ini penanganan yang dilakukan juga perlu ditingkatkan. Hal ini sesuai dengan Program Prioritas Kapolri yaitu Menjadikan SDM (Sumber Daya Manusia) Polri yang Unggul di Era Police 4.0 Penelitian ini untuk memprediksi jenis tindak pidana dalam UU ITE atau kejahatan online, kemudian mengevaluasi hasil prediksi metode K-NN terhadap kejahatan online dan menganalisi profil korban kejahatan online berdasarkan dataset. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif didukung kualitatif. Sumber data atau informasi yang diperoleh dari dokumentasi laporan pada Polres Metro Bekasi dan juga dilakukan pengumpulan data melalui wawancara pada personel Unit Reskrimsus Satreskrim Polres Metro Bekasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa mayoritas kejahatan online yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi penipuan online, hacking/cracking dan penghinaan/pencemaran online. Sedangkan hasil prediksi menggunakan metode K-NN diketahui rata-rata akurasi terbaik senilai 97.39% dengan menggunakan k=5. Sementara profil korban kejahatan online diketahui mayoritas berjenis kelamin laki-laki, pekerjaan korban mayoritas adalah tenaga professional, usia korban banyak terjadi pada usia dewasa awal, tempat tinggal korban mayoritas di perkotaan dan TKP sering terjadi di pusat kota. Waktu kejadian cukup banyak terjadi ketika pagi dan dini hari dan hari kejadian cukup tinggi ketika hari rabu. Saran untuk penelitian selanjutnya adalah adalah dapat menganalisis profil pelaku kejahatan online untuk memperluas sudut pandang analisis kejahatan dan juga memberikan kewaspadaan kepada masyarakat umum terkait adanya ancaman kejahatan online. Pada penelitian berikutnya juga dapat dilakukan perbandingan metode sejenis untuk mengetahui kualitas penerapan metode tersebut.