Abstrak
Penelitian ini dilatar belakangi adanya inovasi Digitalisasi sim melalui program PRESISI Polri oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., guna meningkatkan pelayanan masyarakat. Dalam hal ini segala hal terkait kualitas pelayanan yang diberikan oleh polri ditingkatkan. Penelitian ini mencoba menjawab fokus permasalahan dengan menggunakan teori inovasi, pelayanan publik, dan kompetensi sumberdaya manusia, teori tersebut didukung dengan konsep dalam sejauh mana impelementasi aplikasi SINAR tersebut, dalam mewujudkan Good Governance. Metode Penelitian yang digunakan adalah Pendekatan Kualitatif dengan Metode Studi Kasus, dengan memperhatikan Teori Inovasi, Teori Kualitas Pelayanan Publik dan Teori Kompetensi Sumber Daya Manusia. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui penelaahan data yang diperoleh dari perundang-undangan, buku teks, jurnal, hasil penelitian dan ensiklopedi. Hasil penelitian menunjukkan belum optimalnya implementasi Aplikasi SINAR tersebut, karena masih minimnya kualitas aplikasi, penguasaan teknologi, jaringan internet dan kendala teknis lainnya. Diharapkan Pimpinan Polri dapat meningkatkan Sumber Daya dengan cara mengadakan pelatihan secara rutin terhadap anggota, meningkatkan kualitas aplikasi dan jaringan internet, sehingga dengan Aplikasi SINAR tersebut dapat meningkatkan trust publik terhadap Polri.