Abstrak
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Dinas Perikanan Kab. Kolaka untuk
menanggulangi tindakan Illegal fishing, baik dengan melakukan operasi
Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan yang dilakukan secara
reguler maupun operasi terpadu. Adapun teori yang digunakan dalam peneltiian
ini adalah teori kompetensi menurut Wibowo Kompetensi adalah suatu
kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas
yang dilandasi atas keterampilan dan pengetahuan serta didukung oleh sikap
kerja yang dituntut oleh pekerjaan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran tindak
pidana Ilegal Fishing, kompetensi yang dimiliki personil Satpolair dalam konteks
tindak pidana Illegal fishing di wilayah hukum Kolaka, serta untuk mengetahui
faktor dan kendala dalam menerpakan kompetensi bagi para personil.
Dalam penelitian ini nantinya penulis akan menggunakan pendekatan
kualitatif untuk mendeskripsikan bagaimana kpmtenesi dari personil Satpolair
polres Kolaka.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui personil yang bertugas di Satpolair
belum semua memiliki kompetensi maksimal dalam menerapkan hukum
khususnya Illegal fishing di wilayah perairan Kolaka. Sudah seharusnya setiap
anggota Satpolair memiliki kompetensi yang maksimal agar penegakan hukum
terhadap Illegal fishing khsusunya menggunakan bom ikan dapat ditangani
dengan baik.
Saran yang diberikan dalam penelitian ini yaitu diharapkan untuk
mengedepankan pola kegiatan pre-emtif untuk mewujudkan masyarakat yang
sadar hukum dengan bekerjasama khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan
(DKP) untuk memberikan sosialisasi sebagai cara penangkapan ikan yang aman
dan ramah lingkungan serta tidak melanggar hukum.