Abstrak
Salah satu wilayah yang memiliki kerawanan tinggi terhadap tindakan
terorisme dan ancaman bom adalah wilayah Karesidenan Surakarta. Hal
tersebut dibuktikan dengan banyak rangkaian teror bom yang terjadi di wilayah
ini, dari baku tembak dengan salah satu gembong teroris Noordin M Top,
peristiwa pengeboman di beberapa gereja, kantor polisi, serta pos-pos jaga
kepolisian. Terkait dengan maraknya fenomena terorisme ini menjadi dasar
dibentuknya Unit Komposit Detasemen Gegana Satbrimobda Jawa Tengah yang
di tempatkan di Kota Surakarta. Agar pelaksanan tugas dapat berjalan secara
optimal, sehingga perlu adanya penelitian mengenai prosedur penanganan
ancaman bom, kinerja, serta faktor-faktor yang mempengaruhi unit komposit
Surakarta.
Teori dan konsep yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori
optimalisasi, teori manajeman sumber daya manusia, teori manajeman POAC,
analisis SWOT, teori pelatihan dan pengembangan SDM, konsep ilmu kepolisian,
dan konsep bom yang berdasarkan Perkap Polri Nomor 11 Tahun 2010 tentang
Penanganan Penjinakan Bom.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode
penelitian yaitu penelitian lapangan (field research). Sampel terdapat 14
narasumber yang terdiri dari anggota polri dan luar polri. Penelitian ini
menggunakan teknik penelitian berupa observasi, wawancara, dan studi
dokumen.
Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa dalam penanganan ancaman
bom, unit komposit sudah memiliki prosedur yang berjalan sistematis, namun hal
tersebut kurang didukung dengan peralatan dan anggaran yang kurang
memadai, untuk kinerja unit komposit sudah cukup baik dengan memberikan
kemampuan yang maksimal dalam menangani ancaman bom, dimana secara
umum kinerja unit komposit cukup memuaskan masyarakat. Faktor yang
mempengaruhi adalah faktor pendorong berupa kekampuan personil dan fasilitas
rumah dinas, serta faktor penghambat berupa kuantitas SDM yang terbatas,
anggaran yang minim, pelatiahan yang belum menyeluruh, dan terbatasnya
peralatan.
Kesimpulannya, prosedur penanganan ancaman bom sudah sesuai
dengan Perkap Polri Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penanganan Penjinakan
Bom. Kinerja unit komposit dilapangan dinilai baik oleh masyarakar dan
pimpinan. Faktor yang mempengaruhi adalah faktor sumber daya manusia,
anggaran, dan sarana prasarana. Pada saran, penulis menyampaikan
pentingnya pembaharuan pada peralatan, pemahaman personil mengenai
masing-masing job discription, peningkatan kemampuan personil melalui
pelatihan lanjutan melalui asesmen, serta membuat Rancangan Anggaran
Belanja (RAB) tersendiri.