Abstrak
Salah satu wilayah yang memiliki kerawanan tinggi terhadap tindakan terorisme dan ancaman bom adalah wilayah Karesidenan Surakarta. Hal tersebut dibuktikan dengan banyak rangkaian teror bom yang terjadi di wilayah ini, dari baku tembak dengan salah satu gembong teroris Noordin M Top, peristiwa pengeboman di beberapa gereja, kantor polisi, serta pos-pos jaga kepolisian. Terkait dengan maraknya fenomena terorisme ini menjadi dasar dibentuknya Unit Komposit Detasemen Gegana Satbrimobda Jawa Tengah yang di tempatkan di Kota Surakarta. Agar pelaksanan tugas dapat berjalan secara optimal, sehingga perlu adanya penelitian mengenai prosedur penanganan ancaman bom, kinerja, serta faktor-faktor yang mempengaruhi unit komposit Surakarta. Teori dan konsep yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori optimalisasi, teori manajeman sumber daya manusia, teori manajeman POAC, analisis SWOT, teori pelatihan dan pengembangan SDM, konsep ilmu kepolisian, dan konsep bom yang berdasarkan Perkap Polri Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penanganan Penjinakan Bom. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian yaitu penelitian lapangan (field research). Sampel terdapat 14 narasumber yang terdiri dari anggota polri dan luar polri. Penelitian ini menggunakan teknik penelitian berupa observasi, wawancara, dan studi dokumen. Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa dalam penanganan ancaman bom, unit komposit sudah memiliki prosedur yang berjalan sistematis, namun hal tersebut kurang didukung dengan peralatan dan anggaran yang kurang memadai, untuk kinerja unit komposit sudah cukup baik dengan memberikan kemampuan yang maksimal dalam menangani ancaman bom, dimana secara umum kinerja unit komposit cukup memuaskan masyarakat. Faktor yang mempengaruhi adalah faktor pendorong berupa kekampuan personil dan fasilitas rumah dinas, serta faktor penghambat berupa kuantitas SDM yang terbatas, anggaran yang minim, pelatiahan yang belum menyeluruh, dan terbatasnya peralatan. Kesimpulannya, prosedur penanganan ancaman bom sudah sesuai dengan Perkap Polri Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penanganan Penjinakan Bom. Kinerja unit komposit dilapangan dinilai baik oleh masyarakar dan pimpinan. Faktor yang mempengaruhi adalah faktor sumber daya manusia, anggaran, dan sarana prasarana. Pada saran, penulis menyampaikan pentingnya pembaharuan pada peralatan, pemahaman personil mengenai masing-masing job discription, peningkatan kemampuan personil melalui pelatihan lanjutan melalui asesmen, serta membuat Rancangan Anggaran Belanja (RAB) tersendiri.