Abstrak
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saat ini terus melakukan Framing
bahwa di Papua telah terjadi diskriminasi dan pelanggaran hak asasi manusia
terutama yang melibatkan aparat TNI-Polri. Strategi Polri dalam mencegah
penyebaran framing di Papua yaitu melalui kegiatan kontra intelijen namun dinilai
belum mendapatkan hasil yang maksimal.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teori yang digunakan:
teori kontra intelijen siber, teori OSINT, analisis framing model Gamson dan
Modigliani. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan
studi kasus. Teknik analisis data menggunakan kerangka kerja Security
Operational Centre (SOC), reduksi data, penyajian data, triangulasi data dan
penarikan kesimpulan.
Tulisan ini memiliki 3 (tiga) Pertanyaan penelitian dengan kerangka
pemikiran yang disesuaikan dengan perspektif Ilmu Kepolisian yang disesuaikan
dengan tema skripsi STIK yaitu menjadikan SDM unggul di era Police 4.0.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan indeks level maturitas,
kemampuan kontra intelijen siber Subdit III Dit. Kamsus berada di level 2
(managed). Melihat dari hasil indeks tersebut, maka diperlukan perbaikan unsur
internal di Subdit III Dit. Kamsus agar mencapai level terbaik dalam mengatasi
framing yang dilakukan oleh KKB.
Rekomendasi penelitian mengacu pada teori kontra intelijen siber guna
mengembangkan kemampuan agen Subdit III Dit. Kamsus dalam melakukan
kegiatan kontra intelijen siber dalam mengantisipasi framing yang dilakukan oleh
KKB.