Abstrak
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saat ini terus melakukan Framing bahwa di Papua telah terjadi diskriminasi dan pelanggaran hak asasi manusia terutama yang melibatkan aparat TNI-Polri. Strategi Polri dalam mencegah penyebaran framing di Papua yaitu melalui kegiatan kontra intelijen namun dinilai belum mendapatkan hasil yang maksimal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teori yang digunakan: teori kontra intelijen siber, teori OSINT, analisis framing model Gamson dan Modigliani. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan studi kasus. Teknik analisis data menggunakan kerangka kerja Security Operational Centre (SOC), reduksi data, penyajian data, triangulasi data dan penarikan kesimpulan. Tulisan ini memiliki 3 (tiga) Pertanyaan penelitian dengan kerangka pemikiran yang disesuaikan dengan perspektif Ilmu Kepolisian yang disesuaikan dengan tema skripsi STIK yaitu menjadikan SDM unggul di era Police 4.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan indeks level maturitas, kemampuan kontra intelijen siber Subdit III Dit. Kamsus berada di level 2 (managed). Melihat dari hasil indeks tersebut, maka diperlukan perbaikan unsur internal di Subdit III Dit. Kamsus agar mencapai level terbaik dalam mengatasi framing yang dilakukan oleh KKB. Rekomendasi penelitian mengacu pada teori kontra intelijen siber guna mengembangkan kemampuan agen Subdit III Dit. Kamsus dalam melakukan kegiatan kontra intelijen siber dalam mengantisipasi framing yang dilakukan oleh KKB.