Abstrak
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui gambaran penegakan hukum illegal drilling di Wilayah Polres Musi Banyuasin, faktor-faktor yang mempengaruhi kompetensi penyidik Satuan Reskrim Polres Musi Banyuasin, meningkatkan kompetensi penyidik Satuan Reskrim Polres Musi Banyuasin. Teori yang digunakan pada penelitian ini ialah teori penegakan hukum dan teori kompetensi. Sedangkan konsep yang digunakan ialah penegakan hukum, illegal drilling dan penyidikan. Jenis penelitian yang digunakan penelitian ini adalah kualitatif. Sementara teknik pengumpulan data yang digunakan ialah wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik pengumpulan yang digunakan ialah angket, wawancara, dokumentasi. Gambaran penegakan hukum illegal drilling di Wilayah Polres Musi Banyuasin yaitu Penerimaan Laporan, Pengembangan Laporan, Pemanggilan Saksi-saksi dan barang bukti, Pemeriksaan Tersangka, Pelimpahan Berkas Perkara dan Barang Bukti. Faktor-faktor yang mempengaruhi kompetensi penyidik Satuan Reskrim Polres Musi Banyuasin yaitu Kompetensi utama yaitu Memiliki integritas, Berfikir analitis, Pengendalian diri. Selanjutnya Kompetensi pendukung yaitu Perencanaan dan pengorganisasian, Mengambil keputusan, Kerjasama tim, Semangat berprestasi, Membangun hubungan, Objektif, Kepercayaan diri. Sedangkan Teknis dan taktis penyelidikan yaitu Teknis dan taktis penyidikan, Administrasi penyidikan, Manajemen penyidikan dan Pengetahuan hukum dan peraturan perundang-undangan. Dalam meningkatkan kompetensi penyidik di Satreskrim Polres Musi Banyuasin adalah aspek keterampilan terkait dengan kemampuan kerjasama tim, perencanaan dan pengorganisasian dalam menyelesaikan pekerjaannya; aspek sikap terkait dengan integritas personil. Kesimpulan penelitian ini yaitu penegakan hukum illegal drilling di Wilayah Polres Musi Banyuasin yaitu Penerimaan Laporan Pengembangan Laporan, Pemanggilan Saksi-saksi dan barang bukti, Pemeriksaan Tersangka, Pelimpahan Berkas Perkara Tersangka dan Barang Bukti. Faktor-faktor yang mempengaruhi kompetensi penyidik Satuan Reskrim Polres Musi Banyuasin yaitu yaitu integritas, analitis, taktis penyelidikan yaitu Teknis dan taktis penyidikan, Administrasi penyidikan, Manajemen penyidikan dan Pengetahuan hukum dan peraturan perundang-undangan. Dalam meningkatkan kompetensi penyidik di Satreskrim Polres Musi Banyuasin adalah aspek keterampilan terkait dengan kemampuan kerjasama tim, perencanaan dan pengorganisasian dalam menyelesaikan pekerjaannya; aspek sikap terkait dengan integritas personil.