Abstrak
Penyalahgunaan narkotika merupakan masalah yang serius di Indonesia. Direktorat Reserse Narkoba sebagai bagian dari Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memiliki peran penting dalam penanganan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran Direktorat Reserse Narkoba dalam penanganan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Lampung. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori penegakan hukum, teori peran, teori manajemen, dan teori pengembangan sumber daya manusia. Sementara konsep yang digunakan yaitu ilmu kepolisian, konsep penyelidikan, dan konsep tindak pidana narkoba. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Metode yang digunakan adalah metode studi kasus. Sumber data penelitian ini bersumber dari data primer dan data sekunder. Data penelitian ini dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan studi dokumen. Data dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polda Lampung sering terjadi penyelundupan melalui jalur laut dengan berbagai modus. Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menghadapi berbagai tantangan dalam menangani kasus tindak pidana narkoba. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor yaiti personil, anggaran, peralatan/sarana dan prasarana, metode/strategi, dan masyarakat. Selain itu, faktor lainnya adalah adanya program pelatihan khusus bagi personel sehingga mendukung kemampuan personel dalam penegakan hukum tindak pidana narkoba. Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung memainkan peran penting dalam penegakan hukum tindak pidana narkoba dengan melakukan upaya preventif seperti memberikan penyuluhan, sosialisasi melalui berbagai media, dan meningkatkan kegiatan deteksi di lokasi-lokasi yang menjadi pintu masuk dan keluar daerah Lampung. Kemudian melakukan upaya penegakan hukum dengan melakukan penindakan yakni menangkap para pelaku pengedar narkoba. Kesimpulan penelitian ini adalah Ditres Narkoba Polda Lampung telah melakukan perannya dengan melakukan upaya pencegahan dan penindakan dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku tindak pidana narkoba hingga pelaku berhasil ditangkap. Saran penelitian ini adalah perlu adanya peningkatan peralatan/sarana dan prasarana untuk mendukung kinerja personel. Program sertifikasi dan peningkatan kemampuan penyidik perlu terus dilakukan. Selanjutnya perlu meningkatkan pemetaan jaringan bandar narkoba di Lampung dan lokasi transaksinya sehingga bisa menerapkan strategi yang efektif dalam mencegah tindak pidana peredaran narkoba di wilayah ini.