Abstrak
Penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda DIY lebih kerap terjadi, sehingga mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Hal ini dapat dibuktikan berdasarkan data yang di akses dari bnn.go.id menyatakan bahwa dengan meningkatnya penyalahgunaan narkotika dari tahun ke tahun. Penelitian ini menggunakan teori Ilmu kepolisian, teori penegakan hukum, teori kompetensi, teori sumber daya manusia dan teori Kerjasama. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peredaran gelap tindak pidana narkoba di wilayah Yogyakarta, untuk mengetahui kemampuan teknik dan taktik peran ditresnarkoba Polda DIY dalam mengungkap peredaran gelap narkoba antar lintas provinsi dan untuk mengetahui yang menjadi hambatan yang dilakukan ditresnarkoba Polda DIY dalam mengungkap peredaran gelap narkoba antar lintas provinsi. Dalam penelitian ini nantinya Penulis akan menggunakan pendekatan kualitatif dalam melakukan penelitian di mana tujuannya untuk mendeskripsikan secara mendalam mengenai peran Ditresnarkoba dalam pengungkapan tindak pidana peredaran gelap narkoba lintas Provinsi. Dalam mengungkap peredaran gelap tindak pidana narkoba lintas provinsi Ditresnarkoba Polda DIY melakukan analisa data pada bahan keterangan tersangka yang sudah diamankan atau tersangka yang sudah terdahulu dan pada saat melakukan wawancara atau intrograsi perlu melakukan pendalaman untuk mencari asal mula barang narkoba itu berada, salah satu teknik dan taktik yang dilakukan adalah teknik pembelian terselubung (undercover buy). Saran yang diberikan penulis kepada penyidik Ditresnarkoba Polda DIY, pemerintah maupun semua elemen masyarakat perlu ditingkatkan dalam pencegahan dengan seperti kegiatan penyuluhan-penyuluhan tentang bahayanya narkoba, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dalam teknik dan taktik menciptakan SDM yang maksimal dan juga berkompeten, diharapkan perlu mengajukan terkait sarana dan prasarana alat direct finder guna untuk melakukan penyadapan terhadap bandar narkoba.