Abstrak
Tindak pidana pencucian uang merupakan suatu tindak pidana khusus yang berkaitan dengan suatu tindak pidana lain atau disebut tindak pidana asal (predicate crime). Narkotika merupakan salah satu predicate crime yang sering terjadi, dimana pelaku penyalahgunaan narkotika dalam jumlah besar mengaburkan hasil pidananya dengan melakukan pencucian uang. Pengungkapan serta penyidikan terhadap tindak pidana ini menjadi tanggung jawab satuan reserse narkoba. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk memahami dan memperoleh gambaran umum mengenai peran penyidik dalam melakukan pengungkapan tindak pidana pencucian uang terkait narkotika. Selain itu juga bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pengungkapan dan penyidikan tindak pidana tersebut. Adapun pelaksanaan penelitian ini bertitik tolak pada penelitian-penelitian terdahulu yang memiliki objek penelitian yang serupa, yaitu tindak pidana pencucian uang. Kemudian dalam penelitian ini menggunakan beberapa teori yang berkaitan dengan manajemen serta efektivitas hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian field research atau penelitian lapangan. Adapun pengumpulan data dalam skripsi ini dilakukan dengan cara wawancara kepada beberapa sumber informasi, telaah dokumen, serta observasi di lapangan. Dari penelitian ini ditemukan bahwa secara umum seluruh penyidik serta penyidik pembantu telah memiliki peranan masing-masing dalam upaya pengungkapan tindak pidana pencucian uang terkait narkotika. Dalam tahap perencanaan masih belum maksimal. Kemudian tahap pengorganisasian sudah berjalan dengan baik. Selanjutnya tahap pelaksanaan berjalan dengan baik, namun perlu adanya evaluasi terkait waktu penyidikan. Terakhir dalam tahap pengendalian juga sudah dijalankan oleh pimpinan. Mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi pengungkapan serta penyidikan tersebut yaitu faktor ketentuan perundang-undangan yang berlaku, faktor kompetensi yang dimiliki penyidik dan penyidik pembantu, faktor penggunaan sarana atau fasilitas yang belum maksimal, serta adanya budaya yang perlu diperbaiki di dalam satuan resese narkoba.