Abstrak
Penerapan program Problem Solving saat ini sangat dibutuhkan di setiap desa. Salah satunya supaya sebuah permasalahan dapat diselesainya secara damai dan tidak ada lagi kelanjutan dari masalah tersebut agar tercipta Kamtibmas. Dalam penerapannya dibututuhkan fungsi Bhabinkamtibmas sebagai agen perubahan sosial terutama pada penelitian ini di Desa Lubuk Pabrik. Sehingga diperlukan mengubah Mindset Bhabinkamtibmas melalui peningkatan kemampuan dan pengetahuannya agar dapat menjadi teladan bagi masyarakatnya dan menjadi agen perubahan sosial yang dapat juga mengubah Mindset masyarakat Desa Lubuk Pabrik agar mengedepankan penyelesaian masalah dengan Problem Solving. Teori yang digunakan pada penelitian ini antara lain Teori Broken Window untuk menganalisis cara mengubah Mindset Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Pabrik agar menjadi agen perubahan sosial, Teori Law as tool for social engineering untuk menganalisis cara mengubah Mindset masyarakat Desa Lubuk Pabrik agar mengutamakan penyelesaian masalah melalui Problem Solving, dan Konsep Ilmu Kepolisian. Penelitian ini dilaksanakan dengan pendekatan kualitatif dan metode Field Research, dengan teknik analisis data dimulai dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, hingga penarikan kesimpulan dan verifikasi. Dari temuan penelitian yang dilakukan, Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Pabrik belum pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan Bhabinkamtibmas, dalam 1 tahun terakhir Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Pabrik tidak pernah melakukan Problem Solving, Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Pabrik dimutasikan menjadi Bhabinkamtibmas setelah terkena sanksi disiplin, terdapat Role Model Bhabinakmtibmas yang sukses menerapkan Problem Solving, masyarakat Desa Lubuk Pabrik memiliki ego sektoral yang tinggi dan masih kurang sadar hukum, jumlah tindak pidana di Desa Lubuk Pabrik masih tinggi, dan FKPM di Desa Lubuk Pabrik tidak ada. Kesimpulan dari penelitian ini adalah berdasarkan teori Broken Window bahwa Bhabinkamtibmas Desa Lubuk besar belum layak untuk mengembang tugas sebagai Bhabinkamtibmas dan menerapkan program Problem Solving. Sehingga diperlukan perubahan Mindsetnya melalui pendidikan, pengalaman orang lain yang berhasil, dan program inovasi dari pimpinannya untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya sebagai agen perubahan sosial yang menerapkan program Problem Solving. Dan dalam mengubah Mindset masyarakat Desa lubuk Besar harus diawali dari Bhabinkamtibmasnya dan diperlukan sosialisasi secara rutin dan menyeluruh serta memulai kebiasaan menerapkan Problem Solving setiap adanya permasalahan.