Abstrak
Penerapan program Problem Solving saat ini sangat dibutuhkan di setiap
desa. Salah satunya supaya sebuah permasalahan dapat diselesainya secara
damai dan tidak ada lagi kelanjutan dari masalah tersebut agar tercipta
Kamtibmas. Dalam penerapannya dibututuhkan fungsi Bhabinkamtibmas
sebagai agen perubahan sosial terutama pada penelitian ini di Desa Lubuk
Pabrik. Sehingga diperlukan mengubah Mindset Bhabinkamtibmas melalui
peningkatan kemampuan dan pengetahuannya agar dapat menjadi teladan bagi
masyarakatnya dan menjadi agen perubahan sosial yang dapat juga mengubah
Mindset masyarakat Desa Lubuk Pabrik agar mengedepankan penyelesaian
masalah dengan Problem Solving.
Teori yang digunakan pada penelitian ini antara lain Teori Broken Window
untuk menganalisis cara mengubah Mindset Bhabinkamtibmas Desa Lubuk
Pabrik agar menjadi agen perubahan sosial, Teori Law as tool for social
engineering untuk menganalisis cara mengubah Mindset masyarakat Desa
Lubuk Pabrik agar mengutamakan penyelesaian masalah melalui Problem
Solving, dan Konsep Ilmu Kepolisian.
Penelitian ini dilaksanakan dengan pendekatan kualitatif dan metode Field
Research, dengan teknik analisis data dimulai dari pengumpulan data, reduksi
data, penyajian data, hingga penarikan kesimpulan dan verifikasi.
Dari temuan penelitian yang dilakukan, Bhabinkamtibmas Desa Lubuk
Pabrik belum pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan Bhabinkamtibmas,
dalam 1 tahun terakhir Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Pabrik tidak pernah
melakukan Problem Solving, Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Pabrik dimutasikan
menjadi Bhabinkamtibmas setelah terkena sanksi disiplin, terdapat Role Model
Bhabinakmtibmas yang sukses menerapkan Problem Solving, masyarakat Desa
Lubuk Pabrik memiliki ego sektoral yang tinggi dan masih kurang sadar hukum,
jumlah tindak pidana di Desa Lubuk Pabrik masih tinggi, dan FKPM di Desa
Lubuk Pabrik tidak ada.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah berdasarkan teori Broken Window
bahwa Bhabinkamtibmas Desa Lubuk besar belum layak untuk mengembang
tugas sebagai Bhabinkamtibmas dan menerapkan program Problem Solving.
Sehingga diperlukan perubahan Mindsetnya melalui pendidikan, pengalaman
orang lain yang berhasil, dan program inovasi dari pimpinannya untuk
meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya sebagai agen perubahan sosial
yang menerapkan program Problem Solving. Dan dalam mengubah Mindset
masyarakat Desa lubuk Besar harus diawali dari Bhabinkamtibmasnya dan
diperlukan sosialisasi secara rutin dan menyeluruh serta memulai kebiasaan
menerapkan Problem Solving setiap adanya permasalahan.