Abstrak
pemilu (Pemilihan Umum) rupanya merupakan fenomena sekaligus tema menarik yang selalu hangat untuk dibicarakan. Disadari atau tidak, ia juga telah menjadi polemik besar di kalangan internal umat islam, terutama mengenai konsep, praktik dan dampak riilnya di lapangan. Bahkan sikap pro kontra terhadapnya, baik yang mengharamkan, menganjurkan ataupun yang netral dan mendiamkan (tawaquf) muncul dan mengemukakan di kalangan ulama, pemikir, juga masyarakat awam.