Abstrak
Penelitian ini membahas peran Bhabinkamtibmas pada masa pandemi Covid-19 dalam mewujudkan harkamtibmas di wilayah hukum Polresta Padang. Penelitian ini bertujuan untuk (1) Mendeskripsikan dan menganalisis gambaran umum Polresta Padang pada masa pandemi Covid-19 dalam mewujudkan harkamtibmas, (2) Mendeskripsikan dan menganalisis peran dan upaya Bhabinkamtibmas pada masa Pandemi Covid-19 dalam mewujudkan harkamtibmas di wilayah hukum Polresta Padang dan (3) Mendeskripsikan dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi Bhabinkamtibmas pada masa pandemi Covid-19 dalam mewujudkan harkamtibmas di wilayah hukum Polresta Padang. Peneliti menggunakan Teori Peran, Teori Ilmu Kepolisian dan Teori Komunikasi. Kemudian menyajikan konsep Polmas, konsep Harkamtibmas, konsep Bhabinkamtibmas, konsep Masa Pandemi Covid-19 dan konsep Tungku Tigo Sajarangan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian deskriptif analisis. Sumber data primernya merupakan hasil wawancara dengan Kapolres, Kasat Binmas, Kanit Binpolmas, Bhabinkamtibmas, Tokoh Tungku Tigo Sajarangan dan Masyarakat Kota Padang. Sumber data sekunder dari penelitian ini dari dokumen-dokumen yang diperoleh di lapangan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah pengamatan, studi dokumen dan wawancara. Teknik analisis data yang diperoleh dalam penelitian ini melalui reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Temuan dalam penelitian ini adalah bahwa (1) Bhabinkamtibmas Polresta Padang melaksanakan upaya pemolisian preemtif sesuai dengan teori Ilmu Kepolisian, (2) Bhabinkamtibmas telah berperan aktif pada masa pandemi Covid19 dalam mewujudkan harkamtibmas sesuai teori Peran dan teori Komunikasi dan (3) Terdapat faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi Bhabinkamtibmas pada masa pandemi Covid-19 dalam mewujudkan harkamtibmas. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah Bhabinkamtibmas telah berperan pada masa pandemi Covid-19 dalam mewujudkan harkamtibmas di wilayah hukum Polresta Padang. Berbagai saran peneliti tujukan secara umum, petugas Bhabinkamtibmas dan Masyarakat serta Peneliti selanjutnya.