Abstrak
Penelitian ini membahas peran Bhabinkamtibmas pada masa pandemi
Covid-19 dalam mewujudkan harkamtibmas di wilayah hukum Polresta Padang.
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Mendeskripsikan dan menganalisis gambaran
umum Polresta Padang pada masa pandemi Covid-19 dalam mewujudkan
harkamtibmas, (2) Mendeskripsikan dan menganalisis peran dan upaya
Bhabinkamtibmas pada masa Pandemi Covid-19 dalam mewujudkan
harkamtibmas di wilayah hukum Polresta Padang dan (3) Mendeskripsikan dan
menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi Bhabinkamtibmas pada masa
pandemi Covid-19 dalam mewujudkan harkamtibmas di wilayah hukum Polresta
Padang.
Peneliti menggunakan Teori Peran, Teori Ilmu Kepolisian dan Teori
Komunikasi. Kemudian menyajikan konsep Polmas, konsep Harkamtibmas,
konsep Bhabinkamtibmas, konsep Masa Pandemi Covid-19 dan konsep Tungku
Tigo Sajarangan.
Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian
deskriptif analisis. Sumber data primernya merupakan hasil wawancara dengan
Kapolres, Kasat Binmas, Kanit Binpolmas, Bhabinkamtibmas, Tokoh Tungku
Tigo Sajarangan dan Masyarakat Kota Padang. Sumber data sekunder dari
penelitian ini dari dokumen-dokumen yang diperoleh di lapangan. Teknik
pengumpulan data dalam penelitian ini adalah pengamatan, studi dokumen dan
wawancara. Teknik analisis data yang diperoleh dalam penelitian ini melalui
reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Temuan dalam penelitian ini adalah bahwa (1) Bhabinkamtibmas Polresta
Padang melaksanakan upaya pemolisian preemtif sesuai dengan teori Ilmu
Kepolisian, (2) Bhabinkamtibmas telah berperan aktif pada masa pandemi Covid19 dalam mewujudkan harkamtibmas sesuai teori Peran dan teori Komunikasi
dan (3) Terdapat faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi
Bhabinkamtibmas pada masa pandemi Covid-19 dalam mewujudkan
harkamtibmas.
Kesimpulan dalam penelitian ini adalah Bhabinkamtibmas telah berperan
pada masa pandemi Covid-19 dalam mewujudkan harkamtibmas di wilayah
hukum Polresta Padang. Berbagai saran peneliti tujukan secara umum, petugas
Bhabinkamtibmas dan Masyarakat serta Peneliti selanjutnya.