Abstrak
Fokus dari penelitian ini adalah menganalisa dan mendeskripsikan
peran dari Satuan Intelkam Polres Sleman dalam melakukan upaya
pencegahan aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-undang
omnibuslaw yang dilaksanakan di tengah ancaman virus Covid-19 yang
dilakukan oleh beberapa elemen masyarakat di kabupaten Sleman Yogyakarta.
Dengan tujuan dari penelitian ini adalah dapat digunakan sebagai bahan
masukan dan refrensi Langkah-langkah pencegahan di masa yang akan
datang.
Teori dan konsep yang digunakan untuk menganaslisis hasil temuan
dalam penelitian ini adalah, teori peran, teori pencegahan, teori manajemen,
konsep Undang-undang nomor 9 tahun 1998 dan Perpol No 2 Tahun 2021.
Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif
yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari
orang-orang yang diwawancarai, serta dari telaah dokumen-dokumen yang di
peroleh. Analisis data yang dilakukan menggunakan teknik triangulasi data.
Hasil temuan penelitian adalah terjadi gelombang penolakan
pengesahaan Undang-undang omnibuslaw, baik di media sosial dan juga aksiaksi unjuk rasa di wilayah Kabupaten Sleman, unjuk rasa yang terjadi dilakukan
oleh elemen mahasiswa dan beberapa organisasi buruh yang ada di Kabupaten
Sleman. Pencegahan yang dilakukan oleh Satuan Intelkam adalah dengan
mensosialisasikan ancaman virus Covid 19 dan dampaknya bagi keselamatan
jiawa masyarakat. Meskipun aksi unjuk rasa tetap terjadi namun sat intelkam
bekerja sama dengan pihak terkait untuk dapat meminimalisir pergerakan masa
Konflik sosial yang muncul dalam pengesahan UU Omnibus Law di
Kabupaten Sleman terjadi atas hasutan-hasutan dari beberapa kelompok
tertentu yang menyebabkan tetap terjadinya aksi unjuk rasa meskipun terdapat
ancaman Virus Covid-19. Implementasi pelaksanaan tugas Satuan Intelkam
dalam proses pencegahan aksi unjuk rasa penolakan Pengesahan UU
Omnibus Law mulai dari tahapan awal hingga akhir pelaksanaan pengesahan
UU Omnibus Law telah dilakukan dan berhasil namun masih terdapat
kekurangan-kekurangan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor penghambat yaitu
uang, sumber daya manusia, material, alat, bahan-bahan dan pasar.