Abstrak
Fokus dari penelitian ini adalah menganalisa dan mendeskripsikan peran dari Satuan Intelkam Polres Sleman dalam melakukan upaya pencegahan aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-undang omnibuslaw yang dilaksanakan di tengah ancaman virus Covid-19 yang dilakukan oleh beberapa elemen masyarakat di kabupaten Sleman Yogyakarta. Dengan tujuan dari penelitian ini adalah dapat digunakan sebagai bahan masukan dan refrensi Langkah-langkah pencegahan di masa yang akan datang. Teori dan konsep yang digunakan untuk menganaslisis hasil temuan dalam penelitian ini adalah, teori peran, teori pencegahan, teori manajemen, konsep Undang-undang nomor 9 tahun 1998 dan Perpol No 2 Tahun 2021. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang yang diwawancarai, serta dari telaah dokumen-dokumen yang di peroleh. Analisis data yang dilakukan menggunakan teknik triangulasi data. Hasil temuan penelitian adalah terjadi gelombang penolakan pengesahaan Undang-undang omnibuslaw, baik di media sosial dan juga aksiaksi unjuk rasa di wilayah Kabupaten Sleman, unjuk rasa yang terjadi dilakukan oleh elemen mahasiswa dan beberapa organisasi buruh yang ada di Kabupaten Sleman. Pencegahan yang dilakukan oleh Satuan Intelkam adalah dengan mensosialisasikan ancaman virus Covid 19 dan dampaknya bagi keselamatan jiawa masyarakat. Meskipun aksi unjuk rasa tetap terjadi namun sat intelkam bekerja sama dengan pihak terkait untuk dapat meminimalisir pergerakan masa Konflik sosial yang muncul dalam pengesahan UU Omnibus Law di Kabupaten Sleman terjadi atas hasutan-hasutan dari beberapa kelompok tertentu yang menyebabkan tetap terjadinya aksi unjuk rasa meskipun terdapat ancaman Virus Covid-19. Implementasi pelaksanaan tugas Satuan Intelkam dalam proses pencegahan aksi unjuk rasa penolakan Pengesahan UU Omnibus Law mulai dari tahapan awal hingga akhir pelaksanaan pengesahan UU Omnibus Law telah dilakukan dan berhasil namun masih terdapat kekurangan-kekurangan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor penghambat yaitu uang, sumber daya manusia, material, alat, bahan-bahan dan pasar.