Abstrak
Penelitian ini membahas tentang Peran Intelijen Dalam Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Di Wilayah Hukum Polres Metro Jakarta Timur Di Era Pandemi Covid 19. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui peran intelijen di masa pandemi covid 19, gambaran pola kejahatan serta deteksi dini dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di masa pandemi covid 19 dan faktor penghambat. Teori dan konsep yang digunakan adalah teori peran, teori disorganisasi, konsep ilmu kepolisian, dan konsep intelijen polri Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian deskriptif yang menggunakan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data ini yaitu wawancara, observasi dan studi dokumen. Terdapat tiga temuan dalam penelitian ini, antara lain: (1) Intelijen di Polres Metro Jakarta Timur disamping melaksanakan tugas rutin, juga melaksanakan kegiatan yang lain dalam rangka mencegah dan mengendalikan penyebaran virus COVID19; (2) Personil Intelijen mengalami hambatan baik internal maupun eksternal (3) Personil Intelijen Polres Metro Jakarta Timur melaksanakan upaya-upaya guna mengatasi hambatan yang ada Kesimpulan dari penelitian ini yaitu pada masa pandemi COVID19 , Personil Intelijen dalam menjalankan perannya terdapat hambatan dalam pelaksanaan tugasnya. Saran dari penelitian ini yaitu Personil Intelijen agar senantiasa menjalin kemitraan dengan instansi terkait, penggalangan terhadap tokoh-tokoh masyarakat, lapor pimpinan apabila ada kesulitan, harus adanya sanksi tegas kepada pelanggar Prokes.