Abstrak
Penelitian ini membahas tentang Peran Intelijen Dalam Mewujudkan
Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Di Wilayah Hukum Polres Metro Jakarta Timur
Di Era Pandemi Covid 19. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui peran
intelijen di masa pandemi covid 19, gambaran pola kejahatan serta deteksi dini
dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di masa pandemi
covid 19 dan faktor penghambat. Teori dan konsep yang digunakan adalah teori
peran, teori disorganisasi, konsep ilmu kepolisian, dan konsep intelijen polri
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode
penelitian deskriptif yang menggunakan sumber data primer dan sekunder.
Teknik pengumpulan data ini yaitu wawancara, observasi dan studi dokumen.
Terdapat tiga temuan dalam penelitian ini, antara lain: (1) Intelijen di Polres Metro
Jakarta Timur disamping melaksanakan tugas rutin, juga melaksanakan kegiatan
yang lain dalam rangka mencegah dan mengendalikan penyebaran virus COVID19; (2) Personil Intelijen mengalami hambatan baik internal maupun eksternal (3)
Personil Intelijen Polres Metro Jakarta Timur melaksanakan upaya-upaya guna
mengatasi hambatan yang ada
Kesimpulan dari penelitian ini yaitu pada masa pandemi COVID19 ,
Personil Intelijen dalam menjalankan perannya terdapat hambatan dalam
pelaksanaan tugasnya. Saran dari penelitian ini yaitu Personil Intelijen agar
senantiasa menjalin kemitraan dengan instansi terkait, penggalangan terhadap
tokoh-tokoh masyarakat, lapor pimpinan apabila ada kesulitan, harus adanya
sanksi tegas kepada pelanggar Prokes.