Abstrak
Situasi pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini membuat kasus kejahatan meningkat. Kejahatan konvensional yang terjadi diakibatkan dengan jumlah pengangguran yang semakin banyak, sehingga membuat seseorang termotivasi untuk berbuat kejahatan. Salah satu kejahatan yang rawan terjadi adalah kejahatan konvensional terhadap petugas maupun nasabah bank. Kurangnya kesadaran masyarakat baik dalam kegiatan transaksi pengambilan uang tunai di bank, membuat kejahatan rawan terjadi. Diperlukan peran dari Satuan Sabhara dalam memberikan pelayanan pengamanan baik kepada petugas maupun nasabah bank sehingga terciptanya suatu kondisi yang aman dan menghindari dari segala bentuk gangguan keamanan. Permasalahan pada skripsi ini adalah terkait gambaran terjadinya kejahatan terhadap petugas maupun nasabah bank, faktor-faktor yang mempengaruhi anggota Satuan Sabhara dalam pencegahan kejahatan di bank serta peran anggota Satuan Sabhara dalam melakukan pencegahan kejahatan di bank. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan kualitatif, dengan metode deskriptif. Pengumpulan data meliputi wawancara, observasi dan studi dokumen. Data yang diperoleh akan di analisis kemudian akan di tarik suatu kesimpulan dan pemberian saran oleh penulis. Teori yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah Teori Aktivitas Rutin, yang menggambarkan bagaimana suatu kejahatan dapat terjadi. Kemudian menggunakan teori Peran untuk menjelaskan peran Satuan Sabhara dalam melakukan pencegahan kejahatan di bank serta teori Pelayanan Prima guna mengetahui kinerja anggota Satuan Sabhara selama melaksanakan pengamanan di bank. Keseluruhan teori yang digunakan akan membentuk 1 (satu) rangkaian guna menjawab permasalahan penelitian pada skripsi ini. Hasil penelitian yang ditemukan yaitu yang pertama adalah kejahatan yang terjadi dilakukan secara berkelompok atau lebih dari 1 (satu) orang dengan berbagai modus kejahatan. Hasil penelitian kedua menjelaskan adanya faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi dalam pencegahan kejahatan di bank. Hasil penelitian ketiga menjelaskan guna meningkatkan peran Satuan Sabhara maka diperlukan kedisiplinan pembuatan administrasi sebagai bahan laporan kepada pimpinan dan sebagai bentuk pengawasan Kesimpulan yang didapat adalah belum ada inovasi yang dilakukan oleh anggota Satuan Sabhara untuk meminimalisir terjadinya kejahatan terhadap petugas maupun nasabah bank. Saran yang diberikan oleh penulis adalah agar pimpinan di Polres Cilegon membuatkan petunjuk dalam melakukan pencegahan termasuk penindakan di lapangan apabila terjadi suatu kejahatan yang menimpa petugas maupun nasabah bank. Agar dilakukan penambahan jumlah personel yang melaksanakan tugas pengamanan di bank.