Abstrak
Pelaksanaan Operasi Aman Nusa II yang dilakukan oleh Personel PolresCilegon masih ditemukan banyak kekurangan. Hal ini disebabkan masihbanyakpersonel yang ditempatkan dalam satuan tugas (satgas) tidak sesuai denganfungsi tugas yang diemban dalam pelaksanaan kedinasan sehari-hari, sehinggadalam menjalankan tugas dalam satuan tugas (satgas) menjadi tidak optimal. Berangkat dari latar belakang tersebut, menjadi dasar penulisuntukmeneliti permasalahan sistem penempatan personel pada satgas yangterdapatdalam Operasi Aman Nusa II. Penelitian ini dilakukan dengan tujuanagar dapatmengetahui cara mengoptimalkan penempatan personel dalampenanganancovid 19 di daerah hukum Polres Cilegon. Teori yang digunakan adalah Teori Manajemen Sumber DayaManusiadan Teori Penempatan. Metode yang digunakan dalampenelitianini adalahdeskriptif analitis. Objek penelitian ini adalah personel Polres Cilegonyangtergabung dalam satgas Operasi Aman Nusa II dengan teknik pengumpulandata berupa wawancara dan telaah dokumen. Berdasarkan hasil yang didapatkan melalui wawancara, pertimbanganpenempatan personel dalam satgas Operasi Aman Nusa II tidak melihat padakompetensi atau pengalaman tugas yang dimiliki oleh personel melainkanhanya bersifat konvensional. Selain itu, hubungan tata cara kerja(HTCK)satgas Operasi Aman Nusa II yang belum diketahui oleh personel karenabelumpernah dilakukan penjelasan/pengarahan sebelummelaksanakantugasOperasi Aman Nusa II. Perhatian terhadap kondisi kesehatan personel masih kurangsehinggadapat menyebabkan potensi penularan virus covid 19 dari personel satgaskepada rekan kerja dan keluarga di rumah. Masih didapati personel yangdibebankan kewajiban pelaksanaan tugas di luar satgas Operasi AmanNusaII.