Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya peredaran gelap dan
penyalahgunaan narkoba di indonesia, khususnya di wilayah pedesaan. Oleh
karena itu, Polri melalui program PRESISI Kapolri mencanangkan Program
Kampung Tangguh Anti Narkoba sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan
narkoba di seluruh wilayah Indonesia. Tentu, dalam pelaksanaannya, Peran
Anggota Satresnarkoba sebagai penyelenggara utama menjadi kunci
keberhasilan untuk mencapai tujuan dibentuknya Kampung tangguh Anti
Narkoba tersebut. Sehingga, penulis menganggap penting untuk melakukan
penelitian terkait peran Satresnarkoba dalam pelaksanaan Kampung tangguh
Anti Narkoba serta Faktor-Faktor yang mempengaruhinya.
Untuk mendapatkan jawaban dari rumusan masalah pada penelitian ini,
bebrapa teori dan konsep, seperti Teori Peran oleh B. J. Biddle, Teori
Manajemen oleh George R. Terry, Teori Pencegahan Kejahatan menurut The
National Crime Prevention Council (NPCP, 2006), serta Konsep Ilmu Kepolisian
oleh Parsudi Suparlan (1999), Konsep Narkoba, hingga Konsep Kampung
Tangguh Anti Narkoba, digunakan oleh penulis sebagai pisau analisis dalam
upaya mendapatkan jawaban dari masalah-masalah yang telah dirumuskan.
Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu
metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Serta, tempat yang
dijadikan lokasi penelitian berada di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.
Hasil temuan penelitian ini menunjukan bahwa Satresnarkoba Polresta
Deli serdang telah melaksanakan semua peran dan tanggung jawabnya, baik
itu dalam tahapan Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan,
Pengawasan, serta Evaluasi terhadap penyelenggaraan Kampung Tangguh
Anti Narkoba di Desa Pisang Pala. Sedangkan Faktor-faktor yang
mempengaruhi peran Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dalam pelaksanaan
Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Pisang Pala yakni, Faktor Sumber
Daya Manusia (SDM), Faktor Anggaran, serta Faktor Sarana dan Prasarana.
Dari hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa peran Satresnarkoba
Polresta Deli Serdang belum terlaksana secara baik, efektif dan efisien. Hal ini
dikarenakan dalam melaksanakan perannya, Satresnarkoba Polresta Deli
serdang dihadapkan dengan berbagai faktor yang mempengaruhi serta dapat
mengghambat pelaksanaan peran mereka dalam mecapai tujuan dibentuknya
Kampung tangguh Anti Narkoba. Oleh karena itu, peneliti menyarankan agar
adanya langkah-langkah konkret yang diambil oleh pemangku kekuasaan
dalam upaya untuk mengatasi faktor-faktor penghambat tersebut, sehingga
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dapat melaksanakan perannya dengan
lebih baik, efektif dan efisien.