Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di indonesia, khususnya di wilayah pedesaan. Oleh karena itu, Polri melalui program PRESISI Kapolri mencanangkan Program Kampung Tangguh Anti Narkoba sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Indonesia. Tentu, dalam pelaksanaannya, Peran Anggota Satresnarkoba sebagai penyelenggara utama menjadi kunci keberhasilan untuk mencapai tujuan dibentuknya Kampung tangguh Anti Narkoba tersebut. Sehingga, penulis menganggap penting untuk melakukan penelitian terkait peran Satresnarkoba dalam pelaksanaan Kampung tangguh Anti Narkoba serta Faktor-Faktor yang mempengaruhinya. Untuk mendapatkan jawaban dari rumusan masalah pada penelitian ini, bebrapa teori dan konsep, seperti Teori Peran oleh B. J. Biddle, Teori Manajemen oleh George R. Terry, Teori Pencegahan Kejahatan menurut The National Crime Prevention Council (NPCP, 2006), serta Konsep Ilmu Kepolisian oleh Parsudi Suparlan (1999), Konsep Narkoba, hingga Konsep Kampung Tangguh Anti Narkoba, digunakan oleh penulis sebagai pisau analisis dalam upaya mendapatkan jawaban dari masalah-masalah yang telah dirumuskan. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Serta, tempat yang dijadikan lokasi penelitian berada di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Hasil temuan penelitian ini menunjukan bahwa Satresnarkoba Polresta Deli serdang telah melaksanakan semua peran dan tanggung jawabnya, baik itu dalam tahapan Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan, Pengawasan, serta Evaluasi terhadap penyelenggaraan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Pisang Pala. Sedangkan Faktor-faktor yang mempengaruhi peran Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dalam pelaksanaan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Pisang Pala yakni, Faktor Sumber Daya Manusia (SDM), Faktor Anggaran, serta Faktor Sarana dan Prasarana. Dari hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa peran Satresnarkoba Polresta Deli Serdang belum terlaksana secara baik, efektif dan efisien. Hal ini dikarenakan dalam melaksanakan perannya, Satresnarkoba Polresta Deli serdang dihadapkan dengan berbagai faktor yang mempengaruhi serta dapat mengghambat pelaksanaan peran mereka dalam mecapai tujuan dibentuknya Kampung tangguh Anti Narkoba. Oleh karena itu, peneliti menyarankan agar adanya langkah-langkah konkret yang diambil oleh pemangku kekuasaan dalam upaya untuk mengatasi faktor-faktor penghambat tersebut, sehingga Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dapat melaksanakan perannya dengan lebih baik, efektif dan efisien.