Abstrak
Mewujudkan keamanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan salah satu tugas kepolisian yang menjadi salah satu faktor terpenting agar terciptanya pelayanan yang prima dan hubungan yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat. Berdasarkan hal tersebut maka salah satu cara yang digunakan pihak kepolisian untuk mewujudkan keamanan adalah dengan menerima pelayanan masyarakat secara langsung melalui Command Center. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan Command Center di Polresta Bandung, serta apa saja kendala pelaksanaan Command Center di Polresta Bandung dan bagaimana solusinya. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian deskriptif. Adapun teori yang digunakan dalam menganalisis permasalahan penelitian ini adalah; Teori Efektivitas Organisasi, Konsep Manajemen Operasional, Konsep Revitalisasi Pelayanan Publik, Konsep Command Center, Konsep Laporan Dan Pengaduan Masyarakat. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa pelaksanaan Command Center di Polresta Bandung dalam pengelolaannya masih banyak kekurangan yang belum sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pusat Kendali (Command Center) Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sehingga belum dapat memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan untuk dapat membantu pimpinan dalam pengambilan keputusan berdasarkan pengumpulan (feeding dan supply) data yang dibutuhkan. Kendala dalam pelaksanaan Command Center dan pelayanan laporan dan pengaduan di Polresta Bandung dijabarkan ke dalam unsur-unsur manajemen operasional yaitu: Man, Money, Material, Machine dan Methods. Pada faktor sumber daya manusia ditemukan bahwa belum memiliki kemampuan di bidang IT. Faktor anggaran belum mencukupi untuk pengadaan peralatan dan sarana prasarana. Faktor perlengkapan belum sesuai dengan Perkap. Faktor peralatan belum sesuai dengan Perkap. Faktor metode pelaporan masih bersifat manual. Revitalisasi Command Center Polresta Bandung belum terlaksana agar pelaksanaan Command Center dapat berjalan secara efektif, sebagai salah satu unit pelayanan masyarakat di wilayah hukum Polresta Bandung. Revitalisasi diperlukan agar implikasi dari fungsi aparat negara sebagai pelayan masyarakat dapat bekerja secara optimal.