Abstrak
Mewujudkan keamanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
merupakan salah satu tugas kepolisian yang menjadi salah satu faktor
terpenting agar terciptanya pelayanan yang prima dan hubungan yang baik
antara pihak kepolisian dan masyarakat. Berdasarkan hal tersebut maka salah
satu cara yang digunakan pihak kepolisian untuk mewujudkan keamanan
adalah dengan menerima pelayanan masyarakat secara langsung melalui
Command Center. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini
adalah bagaimana pelaksanaan Command Center di Polresta Bandung, serta
apa saja kendala pelaksanaan Command Center di Polresta Bandung dan
bagaimana solusinya.
Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan
metode penelitian deskriptif. Adapun teori yang digunakan dalam menganalisis
permasalahan penelitian ini adalah; Teori Efektivitas Organisasi, Konsep
Manajemen Operasional, Konsep Revitalisasi Pelayanan Publik, Konsep
Command Center, Konsep Laporan Dan Pengaduan Masyarakat.
Hasil penelitian ini menyatakan bahwa pelaksanaan Command Center di
Polresta Bandung dalam pengelolaannya masih banyak kekurangan yang
belum sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pusat Kendali (Command Center) Kepolisian
Negara Republik Indonesia. Sehingga belum dapat memberikan manfaat
sebagaimana yang diharapkan untuk dapat membantu pimpinan dalam
pengambilan keputusan berdasarkan pengumpulan (feeding dan supply) data
yang dibutuhkan.
Kendala dalam pelaksanaan Command Center dan pelayanan laporan
dan pengaduan di Polresta Bandung dijabarkan ke dalam unsur-unsur
manajemen operasional yaitu: Man, Money, Material, Machine dan Methods.
Pada faktor sumber daya manusia ditemukan bahwa belum memiliki
kemampuan di bidang IT. Faktor anggaran belum mencukupi untuk pengadaan
peralatan dan sarana prasarana. Faktor perlengkapan belum sesuai dengan
Perkap. Faktor peralatan belum sesuai dengan Perkap. Faktor metode
pelaporan masih bersifat manual. Revitalisasi Command Center Polresta
Bandung belum terlaksana agar pelaksanaan Command Center dapat berjalan
secara efektif, sebagai salah satu unit pelayanan masyarakat di wilayah hukum
Polresta Bandung. Revitalisasi diperlukan agar implikasi dari fungsi aparat
negara sebagai pelayan masyarakat dapat bekerja secara optimal.