Abstrak
Pandemi Covid-19 yang sudah terjadi hampir 2 tahun memberikan dampak yan
cukup signifikan dalam kehidupan masyarakat. Berbagai kebijakan dan skenario baik
dari segi ekonomi ataupun politik dikeluarkan oleh pemerintah sebagai bentuk
pencegahan hal yang paling buruk dapat terjadi ke depannya. Selanjutnya sebagai
upaya menindaklanjuti Inpress 6/2020 dan STR Kapolri terkait keikutsertaan Polri
dalam penanganan Covid-19 maka Kapolda Jatim saat itu berupaya untuk membentuk
program Pemolisian Masyarakat. Atas dasar itu Polda jatim dan Pemerintah Provinsi
Jawa Timur membentuk program Kampung Tangguh Semeru (KTS).
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang bagaimana implementasi
program Kampung Tangguh Semeru dalam mewujudkan masyarakat sehat dan
kondusif di Surabaya pada masa pandemi Covid-19 serta menganalisis faktor-faktor
yang berpengaruh dan mengukur efektivitas pelaksanaan program KTS di wilayah
hukum Polrestabes Surabaya.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan beberapa kajian kepustakaan
yang berkaitan dengan Pemolisian Masyarakat yang di lakukan di dalam negeri
maupun di luar negeri. selain itu digunakan pula konsep teori implementasi kebijakan
Grindle. sementara faktor-faktor yang berpengaruh pada implementasi KTS dianalisis
dengan konsep teori Charles O Jones dan Edward III serta pendekatan Steers dalam
menilai efektivitas implementasi KTS. Penelitian dilakukan dengan pendekatan
kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara, dokumentasi dan
observasi. Data-data yang didapat selanjutnya dianalisis dengan teknik triangulasi
secara deskriptif analisis.
Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa impelemntasi KTS belum optimal karena
realisasi tujuan pemerintah tidak maksimal, hasil KTS tidak sama di setiap wilayah, dari
segi kualitas dan kuantitas pelaksana program belum memadai. Faktor-faktor yang
mempengaruhi implementasi program KTS sudah sesuai dengan konsep harles O
Jones dan Edward III. selain itu dapat disimpulkan bahwa efektifitas implementasi KTS
juga belum optimal.
Saran dalam penelitian ini yaitu menyarankan kepada Kapolres Polrestabes
Surabaya agar (1) terus melakukan pengawasan dan evaluasi yang memadai, (2)
Memaksimalkan kerjasama dengan berbagai pihak dari seluruh lapisan masyarakat,
yaitu dengan menambah program ketangguhan kampung terkait dengan ketangguhan
psikologi dan (3) Meningkatkan komitmen pelaksana dan disesuaikan dengan
komitmen pimpinan dalam mewujudkan masyarakat sehat dan kondusif di Surabaya
pada masa pandemi Covid-19 melalui aplikasi e-KTS.