Abstrak
Pandemi Covid-19 yang sudah terjadi hampir 2 tahun memberikan dampak yan cukup signifikan dalam kehidupan masyarakat. Berbagai kebijakan dan skenario baik dari segi ekonomi ataupun politik dikeluarkan oleh pemerintah sebagai bentuk pencegahan hal yang paling buruk dapat terjadi ke depannya. Selanjutnya sebagai upaya menindaklanjuti Inpress 6/2020 dan STR Kapolri terkait keikutsertaan Polri dalam penanganan Covid-19 maka Kapolda Jatim saat itu berupaya untuk membentuk program Pemolisian Masyarakat. Atas dasar itu Polda jatim dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur membentuk program Kampung Tangguh Semeru (KTS). Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang bagaimana implementasi program Kampung Tangguh Semeru dalam mewujudkan masyarakat sehat dan kondusif di Surabaya pada masa pandemi Covid-19 serta menganalisis faktor-faktor yang berpengaruh dan mengukur efektivitas pelaksanaan program KTS di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan beberapa kajian kepustakaan yang berkaitan dengan Pemolisian Masyarakat yang di lakukan di dalam negeri maupun di luar negeri. selain itu digunakan pula konsep teori implementasi kebijakan Grindle. sementara faktor-faktor yang berpengaruh pada implementasi KTS dianalisis dengan konsep teori Charles O Jones dan Edward III serta pendekatan Steers dalam menilai efektivitas implementasi KTS. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara, dokumentasi dan observasi. Data-data yang didapat selanjutnya dianalisis dengan teknik triangulasi secara deskriptif analisis. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa impelemntasi KTS belum optimal karena realisasi tujuan pemerintah tidak maksimal, hasil KTS tidak sama di setiap wilayah, dari segi kualitas dan kuantitas pelaksana program belum memadai. Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi program KTS sudah sesuai dengan konsep harles O Jones dan Edward III. selain itu dapat disimpulkan bahwa efektifitas implementasi KTS juga belum optimal. Saran dalam penelitian ini yaitu menyarankan kepada Kapolres Polrestabes Surabaya agar (1) terus melakukan pengawasan dan evaluasi yang memadai, (2) Memaksimalkan kerjasama dengan berbagai pihak dari seluruh lapisan masyarakat, yaitu dengan menambah program ketangguhan kampung terkait dengan ketangguhan psikologi dan (3) Meningkatkan komitmen pelaksana dan disesuaikan dengan komitmen pimpinan dalam mewujudkan masyarakat sehat dan kondusif di Surabaya pada masa pandemi Covid-19 melalui aplikasi e-KTS.