Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh perangkat desa. Pandemi virus Covid-19 mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan jaring pengaman sosial dimana terdapat penyesuaian alokasi dan prioritas penggunaan dana desa dalam penanganan pandemi Covid-19 yang juga membuka kesempatan lebar terjadinya penyelewengan oleh pihak-pihak tertentu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Pengawasan anggota Bhabinkamtibmas terhadap Pencegahan Penyelewengan Bantuan Sosial Dana Desa saat Pandemi Covid19 di Wilayah Hukum Polres Cimahi. Menurut iAustralian iInstitute iOf Criminology (2014) pencegahan ikejahatan adalah iberbagai istrategi iyang idi implemetasikan ioleh ipribadi, ikomunitas, perusahaan, idan isemua itingkat organisasi ipemerintah idengan isasaran berbagai ifaktor isosial idan ilingkungan yang imeningkatkan iresiko iterjadinya kejahatan, iketidaktertiban idan ikorban. Berdasarkan hal tersebut, Bhabinkamtibmas harus dapat mengoptimalkan pelaksanaan perannya dalam pencegahan penyelewengan anggaran dana desa termasuk berupa Bantuan Sosial Dana Desa agar tepat sasaran kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Cimahi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survey. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh seluruh Anggota Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Cimahi yang berjumlah 186 orang. Teknik pengambilan sampel yaitu simple random sampling dan sampel ditentukan sebanyak 90 responden. Metode pengumpulan data menggunakan kuesioner dimana masing - masing variabel (Pengawasan dan Pencegahan) memiliki 15 butir pernyataan. Teknik analisis yang digunakan adalah Analisis Regresi Sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inilai it ihitung ivariabel Pengawasan i(X) isebesar i12,952 iidan iprobabilitas isebesar i0,000 dan hasil Uji Koefisien Determinasii(R2) sebesar 0,656. Hasil analisis regresi linear sederhana diperoleh persamaan regresi Y=10,757 + 0,801 X + e, dimana penambahan per satu satuan variabel Pengawasan (X), maka nilai Pencegahan (Y) Penyelewengan Bantuan Sosial Dana Desa akan meningkat sebesar 0,801. iMaka ikesimpulan dalam penelitian ini iadalah Pengawasan ianggota Bhabinkamtibmas berpengaruh ipositif danisiginifikaniterhadapiPencegahan Penyelewengan Bantuan Sosial Dana Desa saat Pandemi Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Cimahi. Selain ituiPengawasan anggota Bhabinkamtibmas memberikan kontribusi sebesar i65,6% terhadap iPencegahan Penyelewengan Bantuan Sosial Dana Desa saat Pandemi Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Cimahi.