Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya penyalahgunaan dana desa
yang dilakukan oleh perangkat desa. Pandemi virus Covid-19 mendorong
pemerintah mengeluarkan kebijakan jaring pengaman sosial dimana terdapat
penyesuaian alokasi dan prioritas penggunaan dana desa dalam penanganan
pandemi Covid-19 yang juga membuka kesempatan lebar terjadinya
penyelewengan oleh pihak-pihak tertentu. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui pengaruh Pengawasan anggota Bhabinkamtibmas terhadap
Pencegahan Penyelewengan Bantuan Sosial Dana Desa saat Pandemi Covid19 di Wilayah Hukum Polres Cimahi. Menurut iAustralian iInstitute iOf
Criminology (2014) pencegahan ikejahatan adalah iberbagai istrategi iyang idi
implemetasikan ioleh ipribadi, ikomunitas, perusahaan, idan isemua itingkat
organisasi ipemerintah idengan isasaran berbagai ifaktor isosial idan ilingkungan
yang imeningkatkan iresiko iterjadinya kejahatan, iketidaktertiban idan ikorban.
Berdasarkan hal tersebut, Bhabinkamtibmas harus dapat mengoptimalkan
pelaksanaan perannya dalam pencegahan penyelewengan anggaran dana desa
termasuk berupa Bantuan Sosial Dana Desa agar tepat sasaran kepada
masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Cimahi.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode
survey. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh seluruh Anggota
Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Cimahi yang berjumlah 186 orang.
Teknik pengambilan sampel yaitu simple random sampling dan sampel
ditentukan sebanyak 90 responden. Metode pengumpulan data menggunakan
kuesioner dimana masing - masing variabel (Pengawasan dan Pencegahan)
memiliki 15 butir pernyataan. Teknik analisis yang digunakan adalah Analisis
Regresi Sederhana.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa inilai it ihitung ivariabel Pengawasan
i(X) isebesar i12,952 iidan iprobabilitas isebesar i0,000 dan hasil Uji Koefisien
Determinasii(R2) sebesar 0,656. Hasil analisis regresi linear sederhana diperoleh
persamaan regresi Y=10,757 + 0,801 X + e, dimana penambahan per satu
satuan variabel Pengawasan (X), maka nilai Pencegahan (Y) Penyelewengan
Bantuan Sosial Dana Desa akan meningkat sebesar 0,801. iMaka ikesimpulan
dalam penelitian ini iadalah Pengawasan ianggota Bhabinkamtibmas
berpengaruh ipositif danisiginifikaniterhadapiPencegahan Penyelewengan
Bantuan Sosial Dana Desa saat Pandemi Covid-19 di Wilayah Hukum Polres
Cimahi. Selain ituiPengawasan anggota Bhabinkamtibmas memberikan
kontribusi sebesar i65,6% terhadap iPencegahan Penyelewengan Bantuan
Sosial Dana Desa saat Pandemi Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Cimahi.