Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan Polrestabes Semarang dalam meningkatkan kondisi Kamtibmas di era normal baru; pemolisian di era normal baru dalam memelihara Kamtibmas kondusif di wilayah Polrestabes Semarang; dan faktoriiyang berpengaruhiiterhadap pemolisianiidi era normal baru dalam memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Semarang. Penelitian ini menggunakan Teori Routine Activities (Routine Activity Theory), Teori Pilihan Rasional, Teori Viktimologi, Teori Manajemen, ModelmodeliiPolmas, Konsep Pemolisian, dan Konsep Ilmu Kepolisian. Pendekatan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan metode studiiikasus. Narasumber dalam penelitian ini, yaitu Kapolrestabes, Kasat Binmas, Kasat Reskrim, Anggota Sat Binmas, Anggota TNI, Anggota Satpol PP Kota Semarang dan masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Semarang. Dalam penelitian ini ditemukan 1) Tantangan yang dihadapi Polrestabes Semarang dalam meningkatkan kondisi Kamtibmas di era normal baru dapat dikelompokkan menjadi tantangan internal dan tantangan eksternal. Tantangan internal yang dihadapi Polrestabes Semarang dalam meningkatkan kondisi Kamtibmas di era normal baru, yaitu dualisme peran anggota dalam pelaksanaan tugas kepolisian dan penanganan Covid-19. Tantangan eksternal yang dihadapi Polrestabes Semarang, yaitu meningkatnya angka pengangguran akibat pandemi Covid-19 yang mengakibatkan meningkatnya pelaku kejahatan, kurangnya kewaspadaan masyarakat, kurangnya pengawasan dari petugas kepolisian, dan kurangnya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan; Situasi yang terjadi adalah pada tahun 2019 tercatat 876 tindak pidana dan mengalami peningkatan pada tahun 2020 ketika masa pandemi Covid-19 menjadi 1258 kejadian tindak pidana. 2) Pemolisian di era normal baru dalam memelihara Kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polrestabes Semarang telah berjalan dengan menerapkan model door to door system. Meskipun demikian dalam capaiannya masih belum optimal yang terlihat dari masih rendahnya kesadaranimasyarakat terhadapi protokoliikesehatan dan kesadaran untuk menjaga situasi Kamtibmas; 3) Faktor yang berpengaruh terhadap pemolisian di era normal baru dalam memelihara Kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polrestabes Semarang, yaitu kemampuan anggota mengenai Binmas yang masih minim, belum ada anggaran yang dialokasikan dalam memelihara Kamtibmas kondusif guna meningkatkan produktivitas masyarakat, belum ada koordinasi antara fungsi Binmas dengan Subdit lainnya atau instansi lain di luar Polri, serta kesadaran masyarakat yang masih rendah untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang milik pribadi ataupun untuk mematuhi protokol kesehatan. Dari hasil penelitian ini penulis memberikan saran, yaitu agar menerapkan konsep e-polmas dalam memelihara Kamtibmas kondusif guna meningkatkan produktivitas masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Semarang.