Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan Polrestabes
Semarang dalam meningkatkan kondisi Kamtibmas di era normal baru;
pemolisian di era normal baru dalam memelihara Kamtibmas kondusif di wilayah
Polrestabes Semarang; dan faktoriiyang berpengaruhiiterhadap pemolisianiidi
era normal baru dalam memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes
Semarang.
Penelitian ini menggunakan Teori Routine Activities (Routine Activity
Theory), Teori Pilihan Rasional, Teori Viktimologi, Teori Manajemen, ModelmodeliiPolmas, Konsep Pemolisian, dan Konsep Ilmu Kepolisian.
Pendekatan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan metode
studiiikasus. Narasumber dalam penelitian ini, yaitu Kapolrestabes, Kasat
Binmas, Kasat Reskrim, Anggota Sat Binmas, Anggota TNI, Anggota Satpol PP
Kota Semarang dan masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Semarang.
Dalam penelitian ini ditemukan 1) Tantangan yang dihadapi Polrestabes
Semarang dalam meningkatkan kondisi Kamtibmas di era normal baru dapat
dikelompokkan menjadi tantangan internal dan tantangan eksternal. Tantangan
internal yang dihadapi Polrestabes Semarang dalam meningkatkan kondisi
Kamtibmas di era normal baru, yaitu dualisme peran anggota dalam pelaksanaan
tugas kepolisian dan penanganan Covid-19. Tantangan eksternal yang dihadapi
Polrestabes Semarang, yaitu meningkatnya angka pengangguran akibat
pandemi Covid-19 yang mengakibatkan meningkatnya pelaku kejahatan,
kurangnya kewaspadaan masyarakat, kurangnya pengawasan dari petugas
kepolisian, dan kurangnya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan;
Situasi yang terjadi adalah pada tahun 2019 tercatat 876 tindak pidana dan
mengalami peningkatan pada tahun 2020 ketika masa pandemi Covid-19
menjadi 1258 kejadian tindak pidana. 2) Pemolisian di era normal baru dalam
memelihara Kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polrestabes Semarang telah
berjalan dengan menerapkan model door to door system. Meskipun demikian
dalam capaiannya masih belum optimal yang terlihat dari masih rendahnya
kesadaranimasyarakat terhadapi protokoliikesehatan dan kesadaran untuk
menjaga situasi Kamtibmas; 3) Faktor yang berpengaruh terhadap pemolisian di
era normal baru dalam memelihara Kamtibmas kondusif di wilayah hukum
Polrestabes Semarang, yaitu kemampuan anggota mengenai Binmas yang
masih minim, belum ada anggaran yang dialokasikan dalam memelihara
Kamtibmas kondusif guna meningkatkan produktivitas masyarakat, belum ada
koordinasi antara fungsi Binmas dengan Subdit lainnya atau instansi lain di luar
Polri, serta kesadaran masyarakat yang masih rendah untuk lebih berhati-hati
dalam menjaga barang milik pribadi ataupun untuk mematuhi protokol
kesehatan.
Dari hasil penelitian ini penulis memberikan saran, yaitu agar menerapkan
konsep e-polmas dalam memelihara Kamtibmas kondusif guna meningkatkan
produktivitas masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Semarang.