Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya angka gangguan keamanan dan ketertiban masyakarat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Torgamba pada era new normal. Penelitian ini bersifat empiris melalui metode penelitian lapangan (field Research), dengan pendekatan kualitatif terhadap sumber data primer dan sekunder. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa peran Bhabinkamtibmas melalui kegiatan sambang door to door dalam memelihara Kamtibmas pada era new normal di wilayah hukum Polsek Torgamba telah berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Temuan di lapangan juga menunjukkan adanya faktor-faktor yang menjadi pendukung Bhabinkamtibmas untuk dapat melaksanakan perannya. Namun Peran Bhabinkamtibmas belum berjalan optimal, karena masih ditemukan berbagai faktor yang masih menjadi penghambat. Berdasarkan kesimpulan tersebut, maka disarankan untuk memperkuat penganggaran bagi kegiatan Bhabinkamtibmas serta memberdayakan Forum Kemitraan Polisi Masyakarat (FKPM). Selain itu, dipandang perlu untuk memberikan penghargaan kepada personel Bhabinkamtibmas yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.