Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya angka gangguan
keamanan dan ketertiban masyakarat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek
Torgamba pada era new normal. Penelitian ini bersifat empiris melalui metode
penelitian lapangan (field Research), dengan pendekatan kualitatif terhadap
sumber data primer dan sekunder. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa
peran Bhabinkamtibmas melalui kegiatan sambang door to door dalam
memelihara Kamtibmas pada era new normal di wilayah hukum Polsek
Torgamba telah berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Temuan di lapangan
juga menunjukkan adanya faktor-faktor yang menjadi pendukung
Bhabinkamtibmas untuk dapat melaksanakan perannya. Namun Peran
Bhabinkamtibmas belum berjalan optimal, karena masih ditemukan berbagai
faktor yang masih menjadi penghambat. Berdasarkan kesimpulan tersebut,
maka disarankan untuk memperkuat penganggaran bagi kegiatan
Bhabinkamtibmas serta memberdayakan Forum Kemitraan Polisi Masyakarat
(FKPM). Selain itu, dipandang perlu untuk memberikan penghargaan kepada
personel Bhabinkamtibmas yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.