Abstrak
Penelitian ini dilakukan untuk manganalisis dampak dan pengaruh dari Pandemi Covid-19 dan Kesulitan Ekonomi terhadap tindakan kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Semarang Peneliti menjelaskan dampak dari variabel penelitian kemudian peneliti menguji pengaruh kesulitan ekonomi terhadap tindakan kriminalitas. Dengan mengetahui dampak dan pengaruh dari pandemi covid-19 dan kesulitan ekonomi terhadap tindakan kriminalitas. Teori yang digunakan peneliti adalah teori pilihan rasional dan teori aktivitas rutin. Penelitian ini menggunakan paradigma Kualitatif dan Kuantitatif dengan teknik pengambilan data wawancara, observasi, studi dokumen dan kuesioner. Sumber data penelitian ini untuk pendekatan kualitatif adalah Kapolres Semarang; Kasat Reskrim Polres Semarang; staf Dinas Kesehatan; staf Dinas Pendidikan; staf Dinas Sosial; Anggota Satgas covid19; Tahanan Polres Semarang dan Ahli atau Pengamat Kabupaten Semarang. Populasi penelitian ini adalah para tahanan Polres Semarang dengan jumlah 28 responden. Pengumpulan data menggunakan skala likert dengan skala nilai 1 hingga 5. Triangulasi memungkinkan validitas yang lebih besar dalam suatu penelitian dengan mencari pembuktian antara data kualitatif dan data kualitatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan wawancara, sumber-sumber yang menjelaskan jika pandemi covid-19 dan kesulitan ekonomi memiliki dampak dan mempengaruhi tindakan kriminalitas, namun berdasarkan hasil pengujian hipotesis data, nilai signifikansi untuk variabel kesulitan ekonomi adalah sebesar 0,322 > 0,05 yang artinya hipotesis pertama pada penelitian ini ditolak. Adanya pertimbangan dikarenakan time frame penyebaran kuesioner penelitian yang tidak tepat waktu karena penelitian dilakukan pada situasi New Normal