Abstrak
Penelitian ini dilakukan untuk manganalisis dampak dan pengaruh dari
Pandemi Covid-19 dan Kesulitan Ekonomi terhadap tindakan kriminalitas
yang terjadi di wilayah hukum Polres Semarang
Peneliti menjelaskan dampak dari variabel penelitian kemudian peneliti
menguji pengaruh kesulitan ekonomi terhadap tindakan kriminalitas.
Dengan mengetahui dampak dan pengaruh dari pandemi covid-19 dan
kesulitan ekonomi terhadap tindakan kriminalitas.
Teori yang digunakan peneliti adalah teori pilihan rasional dan teori aktivitas
rutin. Penelitian ini menggunakan paradigma Kualitatif dan Kuantitatif
dengan teknik pengambilan data wawancara, observasi, studi dokumen
dan kuesioner. Sumber data penelitian ini untuk pendekatan kualitatif
adalah Kapolres Semarang; Kasat Reskrim Polres Semarang; staf Dinas
Kesehatan; staf Dinas Pendidikan; staf Dinas Sosial; Anggota Satgas covid19; Tahanan Polres Semarang dan Ahli atau Pengamat Kabupaten
Semarang. Populasi penelitian ini adalah para tahanan Polres Semarang
dengan jumlah 28 responden. Pengumpulan data menggunakan skala
likert dengan skala nilai 1 hingga 5. Triangulasi memungkinkan validitas
yang lebih besar dalam suatu penelitian dengan mencari pembuktian antara
data kualitatif dan data kualitatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa
berdasarkan wawancara, sumber-sumber yang menjelaskan jika pandemi
covid-19 dan kesulitan ekonomi memiliki dampak dan mempengaruhi
tindakan kriminalitas, namun berdasarkan hasil pengujian hipotesis data,
nilai signifikansi untuk variabel kesulitan ekonomi adalah sebesar 0,322 >
0,05 yang artinya hipotesis pertama pada penelitian ini ditolak. Adanya
pertimbangan dikarenakan time frame penyebaran kuesioner penelitian
yang tidak tepat waktu karena penelitian dilakukan pada situasi New Normal