Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja Satuan Reserse Kriminal Porlesta Banyumas dalam upaya penegakan hukum di masa pandemi Covid-19, serta mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja Satuan Reserse Kriminal Porlesta Banyumas penegakan hukum dimasa pandemic Covid-19. Pelaksanaan penelitian menggunakan teori kinerja yang dikemukakan oleh Dharma mengenai cara-cara mengukur kinerja, teori ilmu kepolisian yang dikemukakan oleh Suparlan dan Dhaniel yang memahas mengenai manajemen organisasi kepolisian dan konsep penegakan hukum yang ditinjau menggunakan teori Soerjono Soekanto. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini merupakan pendekatan kualitatif berpa deskriptif kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan prilaku yang dapat diamati. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian pendekatan lapangan (field research). Penelitian ini berlokasi di wilayah hukum Polresta Banyumas. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data prmer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Twknik pengujian keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan uji validitas. Teknik analisis data yang digunakan menggunakan pendekatan analisis deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kinerja Satuan Reserse Kriminal Porlesta Banyumas dalam penegakan hukum di masa pandemi Covid-19 belum maksimal, baik secara individu maupun organisasi, baik dilihat dari aspek kuantitas, kualitas dan ketepatan waktu dan pelaksanaan manajemen organisasi kepolisian belum berjalan secara maksimal. Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja Satreskrim Polresta Banyumas dalam penegakan hukum di masa pandemi Covid-19 yaitu: Faktor penegak hukum, Faktor sarana atau fasilitas hukum dan Faktor masyarakat. Saran dari hasil penelitian ini adalah: Satreskrim Polretas Banyumas diharapkan dapat memaksimalkan SDM yang ada, melakukan evaluasi dari pencapaian hasil kerja yang telah dilakukan, melakukan peningkatan manajemen organisasi, melakukan peningkatan sarana dan fasilitas, khususnya yang sangat menunjang kinerja penegakan hukum di tengah pandemic Covid19 seperti menyediakan peranti pemeriksaan saksi secara online. Diharapkan masyarakat dapat saling bekerja sama dalam proses penegakan hukum dan bagi peneltian selanjutnya diharapkan dapat menjadi sumber literatur dan informasi mengenai kinerja Satreskrim Polresta Banyumas.