Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja Satuan Reserse
Kriminal Porlesta Banyumas dalam upaya penegakan hukum di masa pandemi
Covid-19, serta mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja Satuan
Reserse Kriminal Porlesta Banyumas penegakan hukum dimasa pandemic
Covid-19.
Pelaksanaan penelitian menggunakan teori kinerja yang dikemukakan
oleh Dharma mengenai cara-cara mengukur kinerja, teori ilmu kepolisian yang
dikemukakan oleh Suparlan dan Dhaniel yang memahas mengenai manajemen
organisasi kepolisian dan konsep penegakan hukum yang ditinjau
menggunakan teori Soerjono Soekanto.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini merupakan pendekatan
kualitatif berpa deskriptif kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan
prilaku yang dapat diamati. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis
penelitian pendekatan lapangan (field research). Penelitian ini berlokasi di
wilayah hukum Polresta Banyumas. Sumber data yang digunakan dalam
penelitian ini berupa data prmer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data
yang digunakan dalam penelitian ini berupa wawancara, observasi dan studi
dokumentasi. Twknik pengujian keabsahan data dalam penelitian ini
menggunakan uji validitas. Teknik analisis data yang digunakan menggunakan
pendekatan analisis deskriptif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kinerja Satuan Reserse Kriminal
Porlesta Banyumas dalam penegakan hukum di masa pandemi Covid-19 belum
maksimal, baik secara individu maupun organisasi, baik dilihat dari aspek
kuantitas, kualitas dan ketepatan waktu dan pelaksanaan manajemen
organisasi kepolisian belum berjalan secara maksimal. Faktor-faktor yang
mempengaruhi kinerja Satreskrim Polresta Banyumas dalam penegakan hukum
di masa pandemi Covid-19 yaitu: Faktor penegak hukum, Faktor sarana atau
fasilitas hukum dan Faktor masyarakat.
Saran dari hasil penelitian ini adalah: Satreskrim Polretas Banyumas
diharapkan dapat memaksimalkan SDM yang ada, melakukan evaluasi dari
pencapaian hasil kerja yang telah dilakukan, melakukan peningkatan
manajemen organisasi, melakukan peningkatan sarana dan fasilitas, khususnya
yang sangat menunjang kinerja penegakan hukum di tengah pandemic Covid19 seperti menyediakan peranti pemeriksaan saksi secara online. Diharapkan
masyarakat dapat saling bekerja sama dalam proses penegakan hukum dan
bagi peneltian selanjutnya diharapkan dapat menjadi sumber literatur dan
informasi mengenai kinerja Satreskrim Polresta Banyumas.